Romo Antonius Benny Susetyo
Menag tak layak jadi pejabat Negara
Sejumlah kalangan mengecam pernyataan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali yang mengusulkan agar Ahmadiyah dibubarkan di Indonesia.
Anggota Komisi II DPR, Zainun Ahmadi, menilai Menag Suryadharma Ali tidak negarawan karena memberikan usulan yang mendesak supaya Ahmadiyah dibubarkan di Indonesia. Sebagai pejabat negara, Suryadharma dianggap tidak pantas bersikap demikian.
“Suryadharma Ali main-main dengan jabatannya sebagai menteri agama yang mestinya berlaku sebagai negarawan,” katanya, seperti dilansir sinarharapan.com.
Ia mengingatkan Suryadharma bahwa hukum di Indonesia tidak berdasarkan agama. Pernyataan Zainun Ahmadi menanggapi pernyataan Menag Suryadharma Ali saat acara dialog antarumat beragama di Semarang, Jumat pekan lalu. Dalam kesempatan itu, Menag Suryadharma Ali mengusulkan Ahmadiyah dilarang di Indonesia.
Bahkan, menurutnya, konflik umat beragama di Indonesia terjadi karena hadirnya agama-agama seperti Ahmadiyah. Oleh karena itu, pelarangan Ahmadiyah merupakan solusi efektif mencegah terjadinya konflik umat beragama. Bahkan, menag mengatakan Indonesia harus mencontoh Malaysia yang mengharamkan Ahmadiyah.
Menurut Zainun Ahmadi, Suryadharma telah menyalahgunakan jabatan menteri untuk menyalurkan misi politiknya sebagai pemimpin partai. Suryadharma kini menjabat sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga salah, mengapa memberikan jabatan menteri agama ke partai politik. Kenapa tidak belajar dari Soeharto?” tuturnya.
Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M Hanif Dhakiri mengatakan, tindakan yang diambil Suryadharma tidak mencerminkan agama Islam. Usulan Suryadharma supaya Ahmadiyah dibubarkan tidak selaras dengan ajaran Islam.
“Dalam ajaran agama Islam itu tegas dinyatakan bahwa bukan kita manusia yang memberikan petunjuk atau hidayah, melainkan Allah swt. Jadi dari sudut pandang agama Islam, tugas sesama muslim dalam hal ini adalah membangun dialog terus-menerus,” tuturnya.
Dia mengatakan, usul Suryadharma membubarkan Ahmadiyah dengan cara kekuasaan hanya akan semakin memperlebar persoalan.
Tidak hanya itu, ia menilai, usul Suryadharma itu juga mencederai hak demokrasi jemaah Ahmadiyah sebagai warga Indonesia. Ia mengingatkan Suryadharma agar hati-hati dan bijaksana dalam menyikapi Ahmadiyah.
Langgar Konstitusi
Sekretaris Dewan Nasional Setara, Romo Antonius Benny Susetyo menilai pernyataan Menag Suryadharma Ali agar Ahmadiyah dibubarkan telah melanggar konstitusi. Sebagai menteri, sepatutnya Suryadharma Ali bersikap segaris dengan kebijakan pemerintah.
“Harusnya Menteri Suryadharma Ali sebagai Menteri Agama taat konstitusi, komitmen menjalankan konstitusi karena itu yang menjadi dasar dalam bernegara,” katanya.
Dia menambahkan, pernyataan Suryadharma Ali terkait Ahamadiyah menunjukkan Suryadharma Ali lebih menjalankan kepentingan partainya ketimbang menjalan kebijakan pemerintah.
Karena semestinya, pernyataan tersebut tidak keluar dari mulutnya yang menjabat sebagai menteri. Ini karena menteri, kata Romo Benny, adalah jabatan negarawan yang memiliki pemikiran membangun bangsa dan negara dengan cara menciptakan kerukunan dan menjaga pluralisme.
“Ini akibatnya, kalau memilih menteri dari kalangan partai politik. Mereka akan lebih menjalankan kepentingan partai daripada menjalankan kebijakan pemerintah pusat. Memang menteri-menteri ini nggak ada yang negarawan, mereka bukan pejabat negarawan, mereka pejabat partai,” ujarnya.
Source : indonesia.ucanews.com
No comments:
Post a Comment