Gereja Katolik di Kampung Duri Tambora, Jakarta Barat tiba-tiba disegel oleh sejumlah warga yang mengatasnamakan dirinya dengan nama Forum Mesjid dan Mushola Duri Selatan.
Pemblokiran dilakukan lantaran massa menganggap kegiatan peribadatan jemaat tersebut telah melanggar ketentuan peraturan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. Namun, tak jelas pasal dan peraturan apa yang dianggap melanggar.
Aksi pemblokiran ini adalah aksi lanjutan setelah aksi unjuk rasa tanggal 15 Februari 2013 lalu. Perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan sejumlah tuntutan. Berikut tuntutan dari massa pengunjuk rasa yang diterima oleh Romo Widyo :
1. Tidak boleh ada pembangunan
2. Tidak boleh mengajukan perubahan peruntukan.
3. Pemerintah tingkat manapun tidak boleh memberikan izin bila pihak pemohon mengajukan lagi
4. Pemerintah agar memberi pengarahan kepada pemohon untuk jangan pernah lagi mengajukan permohonan
Adanya informasi melalui pesan berantai yang menyatakan "Gereja di Tambora Mau Diserang" oleh kelompok radikal yang menamakan diri Forum Mesjid dan Mushola Duri Selatan ke Gereja Katolik Damai Kristus di Duri Selatan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.
Pemblokiran dilakukan lantaran massa menganggap kegiatan peribadatan jemaat tersebut telah melanggar ketentuan peraturan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. Namun, tak jelas pasal dan peraturan apa yang dianggap melanggar.
Aksi pemblokiran ini adalah aksi lanjutan setelah aksi unjuk rasa tanggal 15 Februari 2013 lalu. Perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan sejumlah tuntutan. Berikut tuntutan dari massa pengunjuk rasa yang diterima oleh Romo Widyo :
1. Tidak boleh ada pembangunan
2. Tidak boleh mengajukan perubahan peruntukan.
3. Pemerintah tingkat manapun tidak boleh memberikan izin bila pihak pemohon mengajukan lagi
4. Pemerintah agar memberi pengarahan kepada pemohon untuk jangan pernah lagi mengajukan permohonan
Adanya informasi melalui pesan berantai yang menyatakan "Gereja di Tambora Mau Diserang" oleh kelompok radikal yang menamakan diri Forum Mesjid dan Mushola Duri Selatan ke Gereja Katolik Damai Kristus di Duri Selatan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.