Latest News

Showing posts with label Tokoh Masyarakat. Show all posts
Showing posts with label Tokoh Masyarakat. Show all posts

Thursday, November 14, 2013

Nepotisme, Kroniisme, Dinasti

Nepotisme, Kroniisme, Dinasti thumbnail

Ignas Kleden


Nepotisme, Kroniisme, Dinasti

Dalam tinjauan moral dan hukum, korupsi dan segala variannya adalah praktik yang harus ditolak dalam politik yang sehat dan demokratis. Namun, secara sosiologis meluasnya korupsi membawa suatu akibat yang menguntungkan bagi tegaknya public good governance karena bersama dengan terungkapnya kasus korupsi-korupsi besar, tersingkap juga berbagai konspirasi politik dalam bentuk nepotisme yang pada giliran berikutnya melahirkan kroniisme.
Ada persamaan dan perbedaan di antara nepotisme dan kroniisme sebagai praktik dalam birokrasi. Dua praktik itu mempunyai kesamaan bahwa penempatan seseorang dalam birokrasi tidak didasarkan pada kompetensi teknis, tetapi pada faktor-faktor nonteknis. Bedanya, dalam nepotisme, posisi dalam birokrasi ditentukan oleh hubungan kekeluargaan dan kekerabatan, sedangkan dalam kroniisme posisi itu ditentukan oleh hubungan perkoncoan. Dinasti politik merupakan gejala nepotisme, yang dalam perkembangannya akan menciptakan kroniisme.
Dalam organisasi yang baik, nepotisme dianggap sebagai praktik yang menyimpang. Namun, mengapa menyimpang? Ada pertanyaan kritis menyangkut soal ini yang patut mendapat perhatian. Apa dasarnya bahwa kalau saya menjadi gubernur, saudara-saudara saya tidak boleh bekerja dalam kantor gubernur, sekalipun mereka terbukti sanggup? Kalau mereka sudah melewati semua tes seleksi dengan benar dan lulus tes tersebut, mengapa mereka tak boleh mendapat pekerjaan dan posisi yang mereka kehendaki? Melarang mereka bekerja dalam kantor gubernur hanya karena mereka adalah sanak dan kerabat gubernur, bukankah itu suatu diskriminasi? Selayaknya mereka diterima bekerja sampai terbukti bahwa hubungan kekeluargaannya dengan gubernur membuat mereka melakukan penyimpangan dalam tugas, atau tidak bekerja efektif sebagaimana dituntut oleh tugasnya.
Kiranya jelas bahwa argumen seperti itu didasarkan pada asas nondiskriminasi dan asas praduga tak bersalah. Kita tahu juga bahwa praduga tak bersalah adalah asas yang berlaku dalam pengadilan. Namun, birokrasi pemerintahan dan manajemen organisasi bukanlah pengadilan. Di sini yang perlu dilakukan adalah mencegah kemungkinan dan memperkecil kesempatan untuk melakukan penyimpangan. Dengan demikian, yang harus berlaku dalam organisasi dan manajemen bukanlah asas presumption of innocence atau praduga tak bersalah, tetapi asas presumption of fallibility atau praduga tentang kemungkinan jatuhnya seseorang dalam kelemahan dan kesalahan karena ketiadaan kontrol. Seorang bos di kantor sebaiknya memercayai semua stafnya. Namun tak berarti lemari besi yang berisi uang kantor boleh dibiarkan tidak terkunci karena sangat besar kemungkinan uang itu menimbulkan godaan untuk diambil.
Rupanya ini juga pertimbangannya mengapa suami-istri tidak diperbolehkan bekerja dalam kantor bank yang sama karena diandaikan bahwa hubungan yang amat dekat antara suami dan istri akan mempersulit terjaganya kerahasiaan bank, yang dapat merugikan kepentingan nasabah serta merugikan reputasi dan kredibilitas bank tersebut. Kalau salah satu dari pasangan suami-istri itu ditolak oleh bank untuk bekerja di bank itu, walaupun yang bersangkutan sudah lulus tes seleksi dengan baik, kebijakan ini bukanlah suatu tindakan diskriminatif, tetapi tindakan preventif untuk mencegah pelanggaran kerahasiaan bank, yang besar kemungkinan akan terjadi, kalau ada hubungan personal yang terlalu dekat di antara karyawan seperti antara suami dan istri. Dalam hal ini, kalau harus ditunggu dulu sampai ada bukti terjadinya pelanggaran kerahasiaan bank, maka situasinya sudah terlambat, dan baik bank maupun nasabah sudah telanjur dirugikan.
Selain itu, cukup terbukti dalam beberapa kasus di Indonesia bahwa hubungan yang terikat oleh faktor kekeluargaan cenderung menjadi tertutup dan eksklusif, terutama apabila para kerabat itu sudah terlibat dalam penyelewengan dan pelanggaran hukum. Ketertutupan itu mempersulit transparansi dan akuntabilitas. Juga menjadi penghambat bagi monitoring dan pengawasan. Akibatnya, penyelewengan dan pelanggaran hukum yang terjadi akan terus menumpuk dari waktu ke waktu, dan merugikan kepentingan publik secara akumulatif.
Memperlemah birokrasi
Contoh ini memperlihatkan bahwa asas presumption of innocence tidak selalu tepat diterapkan di luar pengadilan, seperti juga asas presumption of fallibility tidak akan dibenarkan diterapkan di pengadilan. Di sini kita bisa berkata bahwa kebijaksanaan tercapai kalau kita berpegang pada asas right principle in the right place atau asas yang benar harus diterapkan di tempat yang benar. Inilah pertimbangan utama bahwa nepotisme dianggap praktik yang merugikan birokrasi dan manajemen karena hadirnya terlalu banyak kaum kerabat dalam birokrasi akan memperlemah sifat birokrasi yang seharusnya impersonal. Kita tahu pemerintahan dan birokrasi pemerintahan adalah lembaga publik, yang harus bertanggung jawab atas kepentingan umum melalui kebijakan-kebijakan publik. Karena itu, sifat publik dari jabatan-jabatan pemerintahan perlu dijaga agar tidak dipersulit oleh hubungan-hubungan yang terlalu personal, yang menjadi ciri pemerintahan patrimonial zaman baheula.
Kroniisme juga kadang kala dibela dengan jalan pikiran yang sama. Argumennya, kalau kita memulai suatu usaha, lebih baik memulainya bersama orang-orang yang sudah kita kenal, atau dengan teman-teman yang sudah saling tahu, daripada langsung mengajak orang-orang yang baru saja dijumpai dalam wawancara untuk perekrutan staf. Orang-orang yang sudah dikenal dan teman-teman dekat lebih mudah diramalkan perilakunya, dapat diperkirakan reaksinya dalam menerima usul atau suatu rencana kerja.
Hal-hal ini lebih sulit kalau kita langsung bekerja dengan orang-orang baru karena belum ada pegangan tentang bagaimana mengantisipasi sikap mereka terhadap teguran, peringatan, atau disiplin kantor yang hendak diterapkan. Di sini kita berhadapan dengan tingkat ketidakpastian yang terlalu tinggi, yang akan menyulitkan proses pengambilan keputusan dan menghambat juga implementasi keputusan yang sudah diambil.
Sebaiknya diperjelas di sini bahwa sekelompok orang dengan semangat yang sama dan visi yang sama memang lebih mudah menjalankan suatu usaha bersama, seperti mendirikan koran atau majalah, membangun sekolah, perguruan tinggi, mengelola sebuah klub sepak bola yang profesional, atau membangun sebuah perusahaan bisnis. Dalam situasi semacam itu, orang-orang yang saling mengenal ini tidak dapat dinamakan kroni, tetapi rekan kerja yang kompak yang dipersatukan oleh suatu komitmen yang sama. Perbedaan di antara teamwork dengan kroniisme ialah bahwa yang pertama bekerja untuk kepentingan usaha bersama dengan SOP yang jelas, sedangkan yang kedua bekerja untuk kepentingan dan keuntungan sekelompok orang dalam usaha bersama itu, berdasarkan favoritisme pemimpin kelompok. Kroniisme baru terjadi kalau segelintir orang dari mereka yang telah memulai usaha bersama mendapat dan menikmati keuntungan khusus yang tidak dibagikan kepada rekan-rekan lainnya. Dengan demikian, kroniisme selalu berdiri di atas suatu in-group yang menutup diri dari mereka yang tidak termasuk dalam kelompoknya, dan tidak memperjuangkan kepentingan bersama, tetapi membela suatu egoisme kelompok secara eksklusif.
Dalam politik, kroniisme seperti ini tidak saja menguasai sumber daya ekonomi, tetapi juga sumber daya politik yang berhubungan dengan akses kepada sumber daya ekonomi, dan cenderung berkembang menjadi suatu oligarki dalam pemerintahan. Memang, setiap oligarki selalu dapat berdalih bahwa meskipun kekuasaan ekonomi dan politik hanya ada pada beberapa orang, mereka tetap saja bekerja untuk kepentingan rakyat dan memperjuangkan kemajuan umum. Dalih seperti ini, seandainya pun benar terwujud dalam kenyataan (suatu yang hampir tak mungkin terjadi), secara prinsipiil tidak dapat diterima asas demokrasi. Karena rakyat tidak cukup hanya dijadikan obyek kebaikan dan kemurahan hati melalui kerja yang dilaksanakan ”untuk rakyat”. Prinsip demokrasi menetapkan bahwa rakyat adalah subyek kekuasaan politik dalam pemerintahan, malah subyek yang terpenting, dan hal ini harus diperlihatkan dalam pemerintahan ”dari rakyat” dan ”oleh rakyat” dan bukan saja dalam pemerintahan ”untuk rakyat”.
Dalam pelaksanaan demokrasi Indonesia saat ini, dapat disaksikan bahwa asas ”dari rakyat” dan ”oleh rakyat” lebih sering disimulasikan dalam demokrasi prosedural melalui institusi-institusi politik, sementara pemerintahan ”untuk rakyat” cenderung diabaikan, khususnya melalui nepotisme dan kroniisme dalam politik.
Beberapa ahli hukum mengatakan bahwa kita sulit mengambil langkah-langkah untuk menentang praktik nepotisme saat ini karena belum ada undang-undang yang melarang praktik nepotisme. Pada hemat saya, keberatan semacam ini tidak mengimplikasikan bahwa nepotisme tidak bisa ditentang, tetapi justru menunjukkan belum lengkapnya sistem hukum kita.
Legislasi yang mempersulit
Pengalaman politik dalam masa pasca-Reformasi memberi beberapa contoh bahwa beberapa praktik yang tadinya dilakukan secara meluas, seperti pemberian hadiah besar-besaran kepada seorang atasan dalam birokrasi pada kesempatan tertentu (seperti pernikahan anaknya, atau hari raya), lebih banyak mudaratnya dari manfaatnya, karena tanpa sengaja hadiah-hadiah itu berfungsi sebagai gratifikasi yang membuat orang yang menerima tidak dapat bersikap correct dalam jabatannya. Sekarang ini hal itu sudah sulit dilakukan karena sudah ada UU yang melarang gratifikasi semacam itu. Nepotisme jelas merugikan kehidupan politik dan praktik demokrasi karena beberapa kecenderungan dalam wataknya. Sifat eksklusif nepotisme mempersulit terciptanya tata kelola yang baik (good governance) karena kelompok yang mempraktikkan nepotisme cenderung tertutup, serta tidak mudah dimonitor dan diawasi. Ketertutupan itu sendiri sudah bertentangan dengan prinsip equal opportunity atau kesempatan yang sama untuk melakukan partisipasi politik secara terbuka karena peran-peran tertentu dalam pemerintahan sudah diblokir untuk anggota in-group yang menikmati hak-hak istimewa.
Dengan tertutupnya partisipasi politik untuk sebagian warga negara yang tidak termasuk dalam blok nepotisme, baik birokrasi maupun politik Indonesia tidak akan mendapat tenaga-tenaga terbaik dalam menjalankan tugas karena mereka sudah tersingkir secara alamiah dari pola perekrutan yang berlangsung tertutup. Selain itu, nepotisme akan terus berusaha melestarikan vested interest kelompoknya dengan mengorbankan kepentingan publik dan kemajuan umum. Kekayaan yang ekstrem dari sekelompok orang dan kemiskinan ekstrem dari banyak orang merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun dalam suatu negara yang beradab. Mungkin sudah saatnya perlu disusun legislasi yang akan mempersulit praktik nepotisme, kroniisme, dan dinasti politik dalam pemerintahan karena ini langkah pertama yang efektif menuju keadilan dan kesejahteraan rakyat, yang menjadi alasan satu-satunya bahwa ada, mengapa harus ada, negara merdeka yang bernama Republik Indonesia.
Ignas Kleden, Ketua Badan Pengurus Komunitas Indonesia untuk Demokrasi
Artikel ini telah dimuat di kompas.com pada 31 Oktober 2013.
Source :indonesia.ucanews.com

Nepotisme, Kroniisme, Dinasti

Nepotisme, Kroniisme, Dinasti thumbnail

Ignas Kleden


Nepotisme, Kroniisme, Dinasti

Dalam tinjauan moral dan hukum, korupsi dan segala variannya adalah praktik yang harus ditolak dalam politik yang sehat dan demokratis. Namun, secara sosiologis meluasnya korupsi membawa suatu akibat yang menguntungkan bagi tegaknya public good governance karena bersama dengan terungkapnya kasus korupsi-korupsi besar, tersingkap juga berbagai konspirasi politik dalam bentuk nepotisme yang pada giliran berikutnya melahirkan kroniisme.
Ada persamaan dan perbedaan di antara nepotisme dan kroniisme sebagai praktik dalam birokrasi. Dua praktik itu mempunyai kesamaan bahwa penempatan seseorang dalam birokrasi tidak didasarkan pada kompetensi teknis, tetapi pada faktor-faktor nonteknis. Bedanya, dalam nepotisme, posisi dalam birokrasi ditentukan oleh hubungan kekeluargaan dan kekerabatan, sedangkan dalam kroniisme posisi itu ditentukan oleh hubungan perkoncoan. Dinasti politik merupakan gejala nepotisme, yang dalam perkembangannya akan menciptakan kroniisme.
Dalam organisasi yang baik, nepotisme dianggap sebagai praktik yang menyimpang. Namun, mengapa menyimpang? Ada pertanyaan kritis menyangkut soal ini yang patut mendapat perhatian. Apa dasarnya bahwa kalau saya menjadi gubernur, saudara-saudara saya tidak boleh bekerja dalam kantor gubernur, sekalipun mereka terbukti sanggup? Kalau mereka sudah melewati semua tes seleksi dengan benar dan lulus tes tersebut, mengapa mereka tak boleh mendapat pekerjaan dan posisi yang mereka kehendaki? Melarang mereka bekerja dalam kantor gubernur hanya karena mereka adalah sanak dan kerabat gubernur, bukankah itu suatu diskriminasi? Selayaknya mereka diterima bekerja sampai terbukti bahwa hubungan kekeluargaannya dengan gubernur membuat mereka melakukan penyimpangan dalam tugas, atau tidak bekerja efektif sebagaimana dituntut oleh tugasnya.
Kiranya jelas bahwa argumen seperti itu didasarkan pada asas nondiskriminasi dan asas praduga tak bersalah. Kita tahu juga bahwa praduga tak bersalah adalah asas yang berlaku dalam pengadilan. Namun, birokrasi pemerintahan dan manajemen organisasi bukanlah pengadilan. Di sini yang perlu dilakukan adalah mencegah kemungkinan dan memperkecil kesempatan untuk melakukan penyimpangan. Dengan demikian, yang harus berlaku dalam organisasi dan manajemen bukanlah asas presumption of innocence atau praduga tak bersalah, tetapi asas presumption of fallibility atau praduga tentang kemungkinan jatuhnya seseorang dalam kelemahan dan kesalahan karena ketiadaan kontrol. Seorang bos di kantor sebaiknya memercayai semua stafnya. Namun tak berarti lemari besi yang berisi uang kantor boleh dibiarkan tidak terkunci karena sangat besar kemungkinan uang itu menimbulkan godaan untuk diambil.
Rupanya ini juga pertimbangannya mengapa suami-istri tidak diperbolehkan bekerja dalam kantor bank yang sama karena diandaikan bahwa hubungan yang amat dekat antara suami dan istri akan mempersulit terjaganya kerahasiaan bank, yang dapat merugikan kepentingan nasabah serta merugikan reputasi dan kredibilitas bank tersebut. Kalau salah satu dari pasangan suami-istri itu ditolak oleh bank untuk bekerja di bank itu, walaupun yang bersangkutan sudah lulus tes seleksi dengan baik, kebijakan ini bukanlah suatu tindakan diskriminatif, tetapi tindakan preventif untuk mencegah pelanggaran kerahasiaan bank, yang besar kemungkinan akan terjadi, kalau ada hubungan personal yang terlalu dekat di antara karyawan seperti antara suami dan istri. Dalam hal ini, kalau harus ditunggu dulu sampai ada bukti terjadinya pelanggaran kerahasiaan bank, maka situasinya sudah terlambat, dan baik bank maupun nasabah sudah telanjur dirugikan.
Selain itu, cukup terbukti dalam beberapa kasus di Indonesia bahwa hubungan yang terikat oleh faktor kekeluargaan cenderung menjadi tertutup dan eksklusif, terutama apabila para kerabat itu sudah terlibat dalam penyelewengan dan pelanggaran hukum. Ketertutupan itu mempersulit transparansi dan akuntabilitas. Juga menjadi penghambat bagi monitoring dan pengawasan. Akibatnya, penyelewengan dan pelanggaran hukum yang terjadi akan terus menumpuk dari waktu ke waktu, dan merugikan kepentingan publik secara akumulatif.
Memperlemah birokrasi
Contoh ini memperlihatkan bahwa asas presumption of innocence tidak selalu tepat diterapkan di luar pengadilan, seperti juga asas presumption of fallibility tidak akan dibenarkan diterapkan di pengadilan. Di sini kita bisa berkata bahwa kebijaksanaan tercapai kalau kita berpegang pada asas right principle in the right place atau asas yang benar harus diterapkan di tempat yang benar. Inilah pertimbangan utama bahwa nepotisme dianggap praktik yang merugikan birokrasi dan manajemen karena hadirnya terlalu banyak kaum kerabat dalam birokrasi akan memperlemah sifat birokrasi yang seharusnya impersonal. Kita tahu pemerintahan dan birokrasi pemerintahan adalah lembaga publik, yang harus bertanggung jawab atas kepentingan umum melalui kebijakan-kebijakan publik. Karena itu, sifat publik dari jabatan-jabatan pemerintahan perlu dijaga agar tidak dipersulit oleh hubungan-hubungan yang terlalu personal, yang menjadi ciri pemerintahan patrimonial zaman baheula.
Kroniisme juga kadang kala dibela dengan jalan pikiran yang sama. Argumennya, kalau kita memulai suatu usaha, lebih baik memulainya bersama orang-orang yang sudah kita kenal, atau dengan teman-teman yang sudah saling tahu, daripada langsung mengajak orang-orang yang baru saja dijumpai dalam wawancara untuk perekrutan staf. Orang-orang yang sudah dikenal dan teman-teman dekat lebih mudah diramalkan perilakunya, dapat diperkirakan reaksinya dalam menerima usul atau suatu rencana kerja.
Hal-hal ini lebih sulit kalau kita langsung bekerja dengan orang-orang baru karena belum ada pegangan tentang bagaimana mengantisipasi sikap mereka terhadap teguran, peringatan, atau disiplin kantor yang hendak diterapkan. Di sini kita berhadapan dengan tingkat ketidakpastian yang terlalu tinggi, yang akan menyulitkan proses pengambilan keputusan dan menghambat juga implementasi keputusan yang sudah diambil.
Sebaiknya diperjelas di sini bahwa sekelompok orang dengan semangat yang sama dan visi yang sama memang lebih mudah menjalankan suatu usaha bersama, seperti mendirikan koran atau majalah, membangun sekolah, perguruan tinggi, mengelola sebuah klub sepak bola yang profesional, atau membangun sebuah perusahaan bisnis. Dalam situasi semacam itu, orang-orang yang saling mengenal ini tidak dapat dinamakan kroni, tetapi rekan kerja yang kompak yang dipersatukan oleh suatu komitmen yang sama. Perbedaan di antara teamwork dengan kroniisme ialah bahwa yang pertama bekerja untuk kepentingan usaha bersama dengan SOP yang jelas, sedangkan yang kedua bekerja untuk kepentingan dan keuntungan sekelompok orang dalam usaha bersama itu, berdasarkan favoritisme pemimpin kelompok. Kroniisme baru terjadi kalau segelintir orang dari mereka yang telah memulai usaha bersama mendapat dan menikmati keuntungan khusus yang tidak dibagikan kepada rekan-rekan lainnya. Dengan demikian, kroniisme selalu berdiri di atas suatu in-group yang menutup diri dari mereka yang tidak termasuk dalam kelompoknya, dan tidak memperjuangkan kepentingan bersama, tetapi membela suatu egoisme kelompok secara eksklusif.
Dalam politik, kroniisme seperti ini tidak saja menguasai sumber daya ekonomi, tetapi juga sumber daya politik yang berhubungan dengan akses kepada sumber daya ekonomi, dan cenderung berkembang menjadi suatu oligarki dalam pemerintahan. Memang, setiap oligarki selalu dapat berdalih bahwa meskipun kekuasaan ekonomi dan politik hanya ada pada beberapa orang, mereka tetap saja bekerja untuk kepentingan rakyat dan memperjuangkan kemajuan umum. Dalih seperti ini, seandainya pun benar terwujud dalam kenyataan (suatu yang hampir tak mungkin terjadi), secara prinsipiil tidak dapat diterima asas demokrasi. Karena rakyat tidak cukup hanya dijadikan obyek kebaikan dan kemurahan hati melalui kerja yang dilaksanakan ”untuk rakyat”. Prinsip demokrasi menetapkan bahwa rakyat adalah subyek kekuasaan politik dalam pemerintahan, malah subyek yang terpenting, dan hal ini harus diperlihatkan dalam pemerintahan ”dari rakyat” dan ”oleh rakyat” dan bukan saja dalam pemerintahan ”untuk rakyat”.
Dalam pelaksanaan demokrasi Indonesia saat ini, dapat disaksikan bahwa asas ”dari rakyat” dan ”oleh rakyat” lebih sering disimulasikan dalam demokrasi prosedural melalui institusi-institusi politik, sementara pemerintahan ”untuk rakyat” cenderung diabaikan, khususnya melalui nepotisme dan kroniisme dalam politik.
Beberapa ahli hukum mengatakan bahwa kita sulit mengambil langkah-langkah untuk menentang praktik nepotisme saat ini karena belum ada undang-undang yang melarang praktik nepotisme. Pada hemat saya, keberatan semacam ini tidak mengimplikasikan bahwa nepotisme tidak bisa ditentang, tetapi justru menunjukkan belum lengkapnya sistem hukum kita.
Legislasi yang mempersulit
Pengalaman politik dalam masa pasca-Reformasi memberi beberapa contoh bahwa beberapa praktik yang tadinya dilakukan secara meluas, seperti pemberian hadiah besar-besaran kepada seorang atasan dalam birokrasi pada kesempatan tertentu (seperti pernikahan anaknya, atau hari raya), lebih banyak mudaratnya dari manfaatnya, karena tanpa sengaja hadiah-hadiah itu berfungsi sebagai gratifikasi yang membuat orang yang menerima tidak dapat bersikap correct dalam jabatannya. Sekarang ini hal itu sudah sulit dilakukan karena sudah ada UU yang melarang gratifikasi semacam itu. Nepotisme jelas merugikan kehidupan politik dan praktik demokrasi karena beberapa kecenderungan dalam wataknya. Sifat eksklusif nepotisme mempersulit terciptanya tata kelola yang baik (good governance) karena kelompok yang mempraktikkan nepotisme cenderung tertutup, serta tidak mudah dimonitor dan diawasi. Ketertutupan itu sendiri sudah bertentangan dengan prinsip equal opportunity atau kesempatan yang sama untuk melakukan partisipasi politik secara terbuka karena peran-peran tertentu dalam pemerintahan sudah diblokir untuk anggota in-group yang menikmati hak-hak istimewa.
Dengan tertutupnya partisipasi politik untuk sebagian warga negara yang tidak termasuk dalam blok nepotisme, baik birokrasi maupun politik Indonesia tidak akan mendapat tenaga-tenaga terbaik dalam menjalankan tugas karena mereka sudah tersingkir secara alamiah dari pola perekrutan yang berlangsung tertutup. Selain itu, nepotisme akan terus berusaha melestarikan vested interest kelompoknya dengan mengorbankan kepentingan publik dan kemajuan umum. Kekayaan yang ekstrem dari sekelompok orang dan kemiskinan ekstrem dari banyak orang merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun dalam suatu negara yang beradab. Mungkin sudah saatnya perlu disusun legislasi yang akan mempersulit praktik nepotisme, kroniisme, dan dinasti politik dalam pemerintahan karena ini langkah pertama yang efektif menuju keadilan dan kesejahteraan rakyat, yang menjadi alasan satu-satunya bahwa ada, mengapa harus ada, negara merdeka yang bernama Republik Indonesia.
Ignas Kleden, Ketua Badan Pengurus Komunitas Indonesia untuk Demokrasi
Artikel ini telah dimuat di kompas.com pada 31 Oktober 2013.
Source :indonesia.ucanews.com

Monday, November 4, 2013

Inilah Sosok 9 Presiden Paling Sederhana Di Dunia

9 Presiden yang memilih hidup sederhana dan merakyat (Jose 'Pepe' Mujia, Fidel Castro, Fernando Lugo, Evo Morales, Hugo Chavez, Lula Da Silva, Rafael Correa, Nelson Mandela, dan Mahmoud Ahmadinejad)
Inilah Sosok 9 Presiden Paling Sederhana Di Dunia 

Bagi sebagian orang di dunia, termasuk di Indonesia, kehidupan seorang Presiden identik dengan kemewahan. Banyak Presiden di dunia tinggal di rumah mewah, kemana-mana naik limusin, punya banyak pengawal, fasilitas serba mewah, gaji banyak, dan bisnis keluarga yang dijalankan oleh anak dan istri.
Namun, tidak semua Presiden seperti itu. Di belahan dunia lain, terutama di Amerika Latin, muncul pemimpin-pemimpin yang tak beda jauh dengan kehidupan rakyatnya. Bagi mereka, menjadi Presiden adalah melayani rakyat.
Berikut nama-nama Presiden yang cukup sederhana di dunia:
1.    Fernando Lugo
Dia mendapat julukan “pastor kaum papa”. Maklum, sebelum menjadi kandidat Presiden, Fernando Lugo adalah pastor yang sangat getol membela kaum tertindas. “Bila ada hal yang paling menyakitkan saya, maka itu adalah ketidakadilan dan terutama sekali ketidakadilan sosial,” kata Lugo.
Begitu dilantik menjadi Presiden tahun 2008, Lugo langsung menyatakan tidak akan menerima gajinya sebagai Presiden sebesar 4000 USD per bulan. “Saya tidak membutuhkan gaji itu, yang sebetulnya hak kaum miskin,” katanya.
Selama menjadi Presiden, Lugo memilih tetap tinggal di rumahnya yang sederhana. Ia juga selalu berpakaian sangat sederhana: kemeja panjang atau lengan pendek.
Rikard Bagun dalam laporannya berkepala “Terperangah atas Asketisme Lugo” menulis, “Setiap tamu, termasuk kami bertiga dari Indonesia (saya, Budiman, dan Martin), ikut menikmati makanan harian Lugo berupa singkong rebus, nasi putih, daun kol cacah (salad), dan ikan. Jenis makanan sehari-hari rakyat biasa di Paraguay. Tidak ada yang istimewa.”
Rikard juga melihat, pada hari pertama di jabatannya, Lugo dan Hugo Chavez menyantap makanan rakyat Amerika Latin, seperti ubi kayu, jagung, dan pisang rebus. Sayang, 22 Juni 2012 lalu, Fernando Lugo dikudeta oleh sayap kanan melalui parlemen.
2.    Jose ‘Pepe’ Mujica
Jose Mujica adalah salah satu pemimpin Gerakan Pembebasan Nasional Tupamaro (MLN-T). Ia menghabiskan 14 tahun di penjara karena aktivitas gerilya melawan kediktatoran.
Ia memenangkan pemilu tahun 2009 dan resmi menduduki jabatan Presiden pada Maret 2010. Sejak menjadi Presiden Uruguay, Pepe Mujica memilih tinggal di rumahnya di pinggiran kota Montevideo. Di rumahnya itu tidak ada pelayan. Hampir semua pekerjaan rumahnya, seperti memasak, dikerjakan sendiri.
Selama menjadi Presiden, Pepe Mujica menyumbangkan 90 persen gajinya untuk menambah anggaran sosial negerinya. Pada tahun 2010, kekayaannya pribadinya tak lebih dari 1800 AS dollar atau sekitar Rp 18 Juta. Ia juga hanya menggunakan Volkswagen Beetle keluaran 1987 sebagai kendaraan pribadinya.
Hidup sederhana memang filosofi hidup politisi kiri ini. Ketika ia menjadi anggota parlemen, ia memang sudah sangat sederhana. Sampai-sampai  Petugas parkir gedung parlemen sangat kaget ketika melihat Mujica datang hanya mengendari motor vespa.
3.    Hugo Chavez
Hugo Chavez lahir dari keluarga kelas pekerja. Ia tumbuh dalam kehidupan yang sangat miskin bersama neneknya. Begitu terpilih sebagai Presiden tahun 1998, Chavez menggunakan kekuasannya untuk memberdayakan kaum miskin.
Dia juga adalah sosok Presiden yang sederhana. Seperti Fernando Lugo dan Jose Mujica, Chavez juga menyumbangkan sebagian besar gajinya untuk anggaran sosial. Chavez juga dikenal Presiden yang sangat merakyat. Ketika melakukan kunjungan, Ia hanya menggunakan jeep atau menumpangi truk.
Ketika hujan lebat mengguyur Venezuela, yang berakibat banjir hebat di mana-mana, Chavez membuka pintu istana Kepresidenan sebagai tempat penampungan. Baginya, Istana Kepresidenan adalah rumah rakyat.
Chavez adalah pembebas bagi rakyat Venezuela. Ia menggunakan kekuasaannya untuk merebut kembali kontrol terhadap sumber daya dan kemudian menggunakannya untuk memberantas kemiskinan, membebaskan rakyat dari buta huruf, menggratiskan pendidikan dan kesehatan, menciptakan toko sembako murah di seantero negeri, dan uan pensiun bagi lansia.
4.    Fidel Castro
Fidel Castro adalah salah satu pemimpin Revolusi Kuba tahun 1959. Sejak itu, Kuba bergerak menuju sosialisme. Tak heran, karena langkahnya yang berbeda dengan jalan imperialisme itu, Fidel Castro dan Kuba banyak didiskreditkan.
Yang sering terdengar, Fidel dianggap diktator dan hidup sangat mewah. Majalah Forbes, misalnya, menuding Fidel punya simpanan 900 juta USD di luar negeri. Berbekal tudingan palsu itu, media-media mainstream menempatkan Castro sebagai orang terkaya di dunia.
Pada kenyataannya, Castro hidup sangat sederhana. Ia tak punya limusin seperti Obama. Pada kenyataannya, hanya menerima gaji sebesar 900 peso (Peso Kuba tidak punya nilai di pasar internasional, tetapi nilai domestiknya setara kira-kira 36$ per bulan atau sekitar Rp 350 ribu). Di Indonesia, kita hampir tidak menemukan lagi ada buruh yang dibayar di bawah Rp 350 ribu per bulan. Tetapi Kuba membayar gaji Presidennya hanya Rp 350 ribu.
Fidel sendiri sudah membantah tudingan Forbes. Ia bahkan menantang Forebs, “Jika anda bisa membuktikan saya punya uang 1 dollar di luar negeri, saya akan mundur dari jabatan saya.”
Dalam wawancaranya dengan Ignacio Ramonet, seperti ditulis di buku “Fidel Castro: My Life”, sekalipun gajinya pas-pasan, ia mengaku tidak sekarat dalam kelaparan. Sudah begitu, gaji yang kecil itu harus dia sisipkan untuk menyetor iuran ke partai.
5.    Nelson Mandela
Siapa yang tak kenal Nelson Mandela? Dia merupakan pemimpin terkemuka pembebasan Afrika Selatan dari kolonialisme dan apartheid. Namanya begitu termasyhur di seluruh penjuru Afrika dan dunia.
Meski begitu, Mandela tetap merupakan sosok yang sederhana. Begitu menjadi Presiden tahun 1994, Mandela rutin memotong gajinya untuk disumbangkan bagi anggaran sosial. Malahan, kemudian, ia menyerahkan sepertiga gajinya untuk membantu anak-anak.
Rumahnya di Johannesburg maupun di desa asalnya, Qunu, terbilang sederhana dan tak ubahnya dengan rumah masyarakat umum.
Tahun 1994, ketika negerinya didera utang warisan rejim lama, Mandela menyerukan pejabat negerinya mengencangkan ikat pinggang. Namun, sebagai langkah awal, ia memulai dengan memotong gajinya sendiri dan gaji Wakil Presiden.
6.    Rafael Correa
Rafael Correa adalah ekonom bergelar  PhD jebolan University of Illinois, AS. Namun, sekalipun menimbah ilmu di AS, Correa justru sangat anti-neoliberal.
Pada saat Luis Alfredo Palacio, Correa menjadi salah satu menterinya. Saat itu Correa berani menentang proposal IMF dan Bank Dunia. Sayang, tindakannya tidak direstui Presiden Ekuador saat itu. Correa pun mundur dari jabatannya. Namun, sejak peristiwa itu, nama Correa makin populer dan dikagumi rakyat.
Correa sendiri terbilang pemimpin sederhana. Tanggal 6 April lalu, ketika APBN Ekuador diancam defisit, Correa mengeluarkan dekrit untuk membekukan pembayaran gaji pejabat tinggi selama dua tahun. Itu termasuk gaji Presiden, Wakil Presiden, Menteri, dan pejabat tinggi lainnya.
Tak hanya itu, ia juga memotong gajinya dari sekitar 8000 USD menjadi 4000 USD. Memang, gaji pejabat Ekuador termasuk tertinggi di kawasan Andean. Dengan pemotongan gaji itu, Correa menyelamatkan APBN tanpa memangkas subsidi sosial rakyatnya.
7.    Evo Morales
Evo Morales adalah Presiden pribumi pertama dalam sejarah Bolivia. Seperti kebanyakan pribumi Bolivia lainnya, Evo kecil sangat miskin dan menghabiskan masa kecilnya dengan menggembala domba. Karena tekanan kemiskinan itu pula, Evo tidak bisa menuntaskan pendidikannya.
Evo adalah seorang petani. Penderitaan yang dialami oleh petani membuat Evo tertarik bergabung dalam serikat petani koka. Pada tahun 1995, ia turut mendirikan partai gerakan sosial bernama Gerakan untuk Sosialisme (MAS).
Dalam pemilu 2005, Evo memenangkan pemilu Presiden. Ia resmi menempati jabatannya Januari 2006. Begitu ia menempati jabatannya, Evo mengumumkan pemotongan setengah gajinya untuk meningkatkan jumlah guru dan dokter.
“Kita membutuhkan 6000 guru baru dan membutuhkan uang 2.200 USD,” katanya. Ia juga menyerukan agar menterinya mengikuti langkahnya. “Bukan untuk Evo, tetapi untuk rakyat,” tambahnya.
Ketika Peru dilanda gempa bumi, pada tahun 2007, Evo juga mendonasikan separuh gajinya untuk korban gempa. Begitu pula ketika terjadi gempa di Haiti dan Chile, Evo juga memotong separuh gajinya dan gaji Wakil Presiden untuk disumbangkan ke rakyat Chile dan Haiti.
Selama menjadi Presiden, penampilan Evo tidak berubah. Ia lebih sering memakai pakaian sederhana, seperti jaket kulit atau sweater biasa. Ia juga tidak meninggalkan kebiasan kaum pribumi mengunyah daun koka.
8.    Ahmadinejad
Ahmadinejad, yang pernah menjadi Walikota Teheran, Ibukota Iran, resmi menjadi Presiden tahun 2005. Saat itu, ia diminta mengumumkan kekayaannya. Ternyata, kekayaannya hanya satu rumah sederhana seluas 175 meter persegi dan mobil Peugeot putih keluaran 1977.
Selain itu, ketika baru menempati jabatannya, ia meminta pembantunya menggulung karpet antik peninggalan Persia di istana negara dan menggantinya dengan karpet biasa. Ia menolak kursi V.I.P di pesawat Kepresidenan.
Ahmadinejad selalu berusaha menggambarkan dirinya tidak berjarak dengan rakyat kebanyakan. Beberapa fotonya beredar di dunia maya memperlihatkan Ia tertidur pulas di atas karpet biasa.
9.    Lula Da Silva
Lula Da Silva adalah Presiden Brazil yang berlatar-belakang aktivis buruh. Ia lahir dari keluarga yang sangat miskin. Lantaran itulah ia harus meninggalkan bangku Sekolah Dasar. Sejak usia 12 tahun, Lula kecil hidup di jalanan, jadi tukang semir sepatu dan menjual kacang.
Pada usia 14 tahun, Ia bekerja di pabrik pengolahan tembaga dan menempati posisi operator mesin bubut. Lima tahun kemudian, ketika ia bekerja di perusahaan otomotif, ia kehilangan jarinya karena kecelakaan kerja. Namun, kejadian itulah yang mendorong Lula mengorganisir kawan-kawannya sesama pekerja untuk membangun serikat dan memperjuangkan hak-haknya.
Di bawah kediktatoran, Lula tampil sebagai aktivis kiri penentang kediktatoran. Tahun 1971, Lula terpaksa menyaksikan Istrinya, Maria de Lourde, yang menderita penyakit hepatitis, meninggal karena ketiadaan uang untuk membeli obat. Tahun 1978, Ia menjadi Presiden Serikat Buruh Pabrik Baja. Ia juga terlibat dalam pendirian Partai Buruh (PT).
Tiga kali maju sebagai Calon Presiden, Lula akhirnya terpilih pada tahun 2002. Pertama kalinya dalam sejarah Brazil dipimpin oleh Presiden berhaluan kiri dan dari latar-belakang klas pekerja.
Begitu menjadi Presiden, Lula tidak mengubah kehidupannya. Ia tetap berpenampilan sederhana. William Gonçalves, seorang Professor di Universitas Negara Rio De Jeneiro, mengatakan, “Lula adalah rakyat. Ia mengerti perasaan mereka dan berbicara dengan bahasa mereka.”
Lula terpilih dua kali sebagai Presiden Brazil. Masa pemerintahannya dianggap sangat sukses. Tak heran, tingkat penerimaan rakyat terhadap pemerintahan Lula mencapai 80%.
Raymond Samuel


Sumber Artikel: http://www.berdikarionline.com/dunia-bergerak/20130510/inilah-sosok-9-presiden-paling-sederhana-di-dunia.html#ixzz2jf5mAdRt
Follow us: @berdikarionline on Twitter | berdikarionlinedotcom on Facebook

Recent Post