Misa malam Natal di Gereja St Fransiskus Xaverius Kebon Dalem, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/12) tampak berbeda dari perayaan Natal tahun yang lalu.
Sebelum misa malam Natal, Senin (24/12), yang dipimpin Romo Aloysius Budi Purnomo PR itu, belasan pemuda dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisanga Semarang datang. Mereka bahkan duduk di kursi lipat paling depan dalam gereja yang disediakan secara mendadak karena kursi yang disediakan telah habis.
Kedatangan 12 mahasiswa dari IAIN Walisanga itu sebelumnya sempat membuat terkejut para staf gereja, tidak terkecuali Romo Budi. Mereka ternyata menunjukkan rasa hormat dan sikap toleransi yang tinggi. Bagaimana tidak, kedatangan mereka di tengah oknum elite keagamaan Islam yang melarang, bahkan memfatwakan haram, memberi ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani oleh umat Islam.
Ke-12 mahasiswa tersebut berasal dari Fakultas Ilmu Perbandingan Agama IAIN Walisanga Semarang. Kedatangan mereka memberitahukan dan memohon izin untuk mengikuti misa malam Natal di gereja.
Romo Kepala Paroki St Fransiskus Xaverius Kebon Dalem, Aloysius Budi Purnomo PR, mengatakan kedatangan teman-teman mahasiswa dan mahasiswi IAIN Walisanga Semarang itu bermaksud mengikuti perayaan misa malam Natal. �Saya pikir, mereka datang untuk ikut mengamankan jalannya perayaan misa malam Natal, ternyata mereka mengatakan mau ikut serta dari awal sampai selesai,� kata dia.
Namun, karena semua bangku dan kursi di dalam dan di luar gereja sudah dipadati oleh ribuan umat yang hadir, mereka dipersilakan duduk di kursi lipat yang disediakan secara mendadak di bagian paling depan di dalam gereja. Mereka dengan khidmat mengikuti jalannya upacara misa malam Natal.
Tepuk tangan dan senyuman penuh arti oleh ribuan umat Katolik yang mengikuti misa tersebut riuh saat Romo Budi memperkenalkan kepada umat akan kedatangan mereka. �Yesus Kristus memang lahir bukan hanya untuk orang Kristiani, tetapi untuk siapa pun juga,� ujar dia.
Menurut Romo Budi yang juga Ketua Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAK) Keuskupan Agung Semarang, peristiwa ini menjadi penting di tengah disertifikasi spiritual saat orang mudah terjebak dalam padang gurun kekeringan rohani yang bahkan membuat orang menolak keberadaan Tuhan.
�Apa pun yang menjadi motivasi mereka, kehadiran mereka dalam misa malam Natal hingga selesai memberikan kesejukan harmoni di tengah padang gurun kehausan orang mendambakan hidup rukun dan damai,� ungkap dia.
Aktualisasi Pemahaman Keagamaan
Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Perbandingan Agama IAIN Walisanga Semarang yang hadir pada misa malam di Gereja Kebon Dalem, Ahmad Muqsith, mengatakan apa yang dilakukannya bersama teman-teman adalah wujud tolorensi beragama yang diaktualisasikan. Wujud toleransi itu diaktualisasikan dengan menghadiri acara misa malam Natal.
�Kami mencoba mengambil bagian dalam upaya melestarikan kerukunan antarumat beragama. Saya rasa saat semua orang sudah mampu mempelajari agama dari beberapa aspek sosial. Mereka akan sangat menghargai umat agama lain. Karena saat kita berbuat baik, orang tidak akan menanyakan apa agama kita,� ujar dia. Demikian dikutp dari Koran Jakarta.
Fatwa MUI Melarang Ikut Ritual Natal
Berdasarkan Fatwa MUI tahun 1987, mengikuti upacara natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram.
Dalam fatwa tersebut disebutkan, Islam mengajarkan kepada ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah Subhanahu wa Ta�ala serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan, berdasarkan atas: hadits Nabi dari Numan bin Basyir (yang artinya): �Sesungguhnya apa-apa yang halal itu telah jelas dan apa-apa yang haran itu pun telah jelas, akan tetapi di antara keduanya itu banyak yang syubhat (seperti halal, seperti haram), kebanyakan orang tidak mengetahui yang syubhat itu. Barang siapa memelihara diri dari yang syubhat itu, maka bersihlah Agamanya dan kehormatannya, tetapi barangsiapa jatuh pada yang syubhat maka berarti ia telah jatuh kepada yang haram, misalnya semacam orang yang menggembalakan binatang di sekitar daerah larangan maka mungkin sekali binatang itu makan di daerah larangan itu. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan dan ketahuilah bahwa larangan Allah ialah apa-apa yang diharamkanNya (oleh karena itu yang haram jangan didekati).�
Aktualisasi yang Kufur
Menanggapi hal ini, Prof Dr KH Maman Abdurrahman, MA menegaskan, bahwa apa yang dilakukan para mahasiswa IAIN Walisanga itu sudah keluar dari pakem yang dimaksud dengan toleransi. Menurut Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) ini, yang namanya toleransi itu bukan ikut ibadah keyakinan orang lain.
�Mereka ini pemahamannya tentang Islam sudah salah. Mereka didorong oleh orang-orang pelaku paham sekuleris, pluralis, liberalis (SEPILIS), yang tidak bertanggungjawab,� tegas Prof Maman kepada salam-online, Ahad (30/12/2012).
Menurutnya, inilah yang dikehendaki kaum kafir Quraisy kepada Rasulullah shallallahu �alaihi wasallam dan umat Islam ketika para pembesar Quraisy menawarkan konsep toleransi, pekan ini mereka beribadah dalam Islam, setelah itu berikutnya giliran umat Islam ikut dalam ritual mereka, demikian seterusnya. Lalu, turunlah surah Al-Kaafirun yang di akhir ayatnya menegaskan, �Bagimu Din (keyakinan)mu, bagiku keyakinanku.�
Jadi, kata Prof Maman Abdurrahman, Islam sudah sangat jelas dalam hal mengatur toleransi ini. Yang namanya toleransi itu AKTUALISASI-nya bukan mencampuradukkan ibadah atau ikut ritual ibadah keyakinan lain.
Ada wilayah akidah dan ibadah, ada pula ruang toleransi dalam muamalah dan berhubungan sosial, ini semua diatur dalam Islam. Jadi, apa yang dilakukan para mahasiswa ini sudah di luar jalur toleransi. Salah dalam mengaktualisasikan toleransi.
Kata Prof Maman, sejak awal Islam sudah memagari bagaimana melaksanakan toleransi itu dengan turunnya surah Al-Kaafiruun. Toleransi bukan dalam konteks akidah dan ibadah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah jelas dalam hal ini.
�Para mahasiswa ini salah dalam memahami dan menafsirkan aktualisasi toleransi,� tandas Guru Besar Bandung Islamic University ini.