Salah satu bangunan mirip candi di pintu belakang kediaman Romo Utomo yang tidak boleh dilanjutkan |
KLATEN - Griya Samadi milik Romo Utomo yang berada di Desa Rejoso, Jogonalan Klaten keberadaannya dipersoalkan gara-gara mengurus IMB di KPT Klaten. Rumah milik Romo Utomo ini sudah puluhan tahun dipakai untuk berbagai kegiatan, berdiri cukup lama di atas lahan 3800 m' di tengah kampung desa Rejoso, Jogonalan.
Rumah dengan halaman luas dan bangunan samping yang terdiri beberapa kamar dan di belakang berdiri Joglo yang sering dipakai kegiatan sosial, seminar, ngudaroso dan banyak kegiatan lainnya yang tidak pernah mengkotak-kotakan keyakinan ataupun agama. Kini tempat itu nampak agak disibukkan dan terlihat aparat keamanan dari TNI dan Kepolisian berjaga-jaga, meski santai namun suasananya berbeda dengan hari-hari sebelumnya.
Pembangunan di samping Joglo dan bangunan semacam candi di pintu belakang dihentikan sementara, para pekerja pun dialihkan untuk membangun jalan di sebelah rumah dan tanggul lapangan yang terletak tepat di belakang kediaman Romo Utomo.
Menelusuri jejak hidup Romo Utomo, membawa semangat tersendiri bagi hidup, semakin mencintai Tuhan, sesama, dan alam semesta; semakin menjadi Indonesia sejati, dan semakin menjadi Jawa sejati. Figur penggerak SPTN-HPS (serikat Paguyuban Petani dan Nelayan ' Hari Pangan Sedunia) yang berdiri di tahun 1980-an dan merupakan pegiat organik.
Seperti layaknya rumah di perkampungan saat mendirikan jarang yang mencari IMB, termasuk di kala itu rumah Romo Utomo pun juga belum memiliki IMB, dalam rangka ulang tahun emas (50th) pelayanan menjadi romo, pendiri STPN-HPS ini berniat menyelenggarakan ulang tahun di kampung kelahiran. Berbenah rumah menjadi hal yang lumrah di saat akan menyambut tamu-tamu termasuk membangun beberapa kamar tidur untuk tamu-tamu dari jauh yang akan menginap.
Maka Romo memberitahukan ke warga masyarakat sekitar yang selama ini sudah cukup dekat dengannya untuk mengurus IMB atas rumah kediaman tersebut. Oleh Romo Utomo rumah ini diberi nama 'Griya Samadi', jelas salah satu pengurus rumah ini.
Namun dalam perjalanan untuk mendapatkan IMB, ada yang menghembuskan isu bahwa rumah tersebut akan dipakai untuk tempat ibadah/gereja, hal inilah yang akhirnya memantik beberapa Ormas Islam (FPI, FKAM, MMI, JAT). Saat audiensi dengan pemkab pun sudah dijelaskan bahwa IMB ini adalah untuk rumah kediaman dan dijadikan sebagai tempat berbagai pelatihan, seminar, dll. Tapi ormas-ormas tersebut tetap bersikeras menolak keberadaan tempat tersebut dan berencana merobohkannya.
Penanggungjawab pembangunan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa baru saja Fauzan (25/06) yang mewakili keempat ormas tersebut menanyakan pembangunan tambahan kamar di samping Joglo dan kami tegaskan bahwa ini bukan untuk gereja, tetapi Griya Samadi oleh KPT Pemkab Klaten kini menjadi persoalan. Keberadaan bangunan sudah lama dan selama ini tidak pernah terjadi masalah, Romo sangat dekat dengan warga, dan warga pun melihat berbagai bantuan yang diberikan Romo ke warga pun tidak pernah membeda-bedakan imbuhnya.
Beberapa warga yang ditemui menyatakan bahwa mereka tidak masalah atas pembangunan kediaman Romo Utomo, dan tidak benar apa yang diberitakan salah satu media beberapa waktu yang lalu.