Latest News

Showing posts with label Liturgi. Show all posts
Showing posts with label Liturgi. Show all posts

Thursday, August 2, 2012

Bolehkah Novena atau Praktik Devosi Diselipkan atau Digabungkan ke dalam Misa Kudus?

Untuk menjawab pertanyaan ini, Indonesian Papist akan mengutip pernyataan dari dokumen resmi Gereja berikut ini (silahkan klik link untuk membacanya langsung dari situs resmi Vatican):
13. The objective difference between pious exercises and devotional practices should always be clear in expressions of worship. Hence, the formulae proper to pious exercises should not be commingled with the liturgical actions. Acts of devotion and piety are external to the celebration of the Holy Eucharist, and of the other sacraments.

On the one hand, a superimposing of pious and devotional practices on the Liturgy so as to differentiate their language, rhythm, course, and theological emphasis from those of the corresponding liturgical action, must be avoided, while any form of competition with or opposition to the liturgical actions, where such exists, must also be resolved. Thus, precedence must always be given to Sunday, Solemnities, and to the liturgical seasons and days.
Since, on the other, pious practices must conserve their proper style, simplicity and language, attempts to impose forms of "liturgical celebration" on them are always to be avoided.
....

From the offices of the Congregation for Divine Worship and the Discipline of the Sacraments, 17 December 2001.

Jorge A. Card. Medina Est�vez
Prefect

Perhatikan pada pernyataan yang saya tebalkan. Poin-poin penting yang bisa didapat dari pernyataan tersebut adalah:
1. Formula yang tepat untuk praktik kesalehan dan devosional tidak boleh bercampur dengan tindakan liturgi. Tindakan devosi dan kesalehan adalah EKSTERNAL terhadap Ekaristi Kudus dan Sakramen-sakramen lainnya.
2. Seharusnya selalu dihindari praktek memasukkan praktik kesalehan dan devosional ke dalam Liturgi. Juga harus selalu dihindari memaksakan bentuk "Perayaan Liturgi" bagi praktik kesalehan dan devosional.

Pater Edward McNamara, L.C.,  Professor Liturgi Universitas Regina Apostolorum memberikan jawaban yang sama untuk pertanyaan yang sama soal Novena/Praktik Devosional selama Misa Kudus. Jawaban Beliau seutuhnya dapat dilihat di situs berita Katolik ZENIT.

Beliau juga mengutip dokumen DIRECTORY ON POPULAR PIETY AND THE LITURGY PRINCIPLES AND GUIDELINES no.13 dan memberikan konklusi/kesimpulan sebagai berikut:
�Therefore it is incorrect to mingle any devotional exercise such as a novena or non-liturgical litanies within the context of the Mass; this mixing respects neither the nature of the Eucharistic celebration nor the essence of the pious exercise. Novenas or non-liturgical litanies may, however, be recited immediately before or after Mass.�

Jadi, kesimpulan Beliau adalah TIDAK TEPAT menggabungkan praktik devosional seperti Novena atau Litani Non-Liturgis ke dalam Misa Kudus. Pencampuran/penggabungan ini sama sekali tidak menghormati sifat/natur dari Ekaristi serta esensi dari praktik devosional. Praktik devosional dapat dilakukan segera sebelum atau sesudah Misa Kudus.

Kepada Beliau diberikan juga pertanyaan apakah devosi-devosi dapat dilakukan selama Adorasi Ekaristi. Beliau mengajukan DIRECTORY ON POPULAR PIETY AND THE LITURGY PRINCIPLES AND GUIDELINES No. 165 sebagai dasar penjelasannya yang berbunyi:
� ... Gradually, the faithful should be encouraged not to do other devotional exercises during exposition of the Blessed Sacrament. Given the close relationship between Christ and Our Lady, the rosary can always be of assistance in giving prayer a Christological orientation, since it contains meditation of the Incarnation and the Redemption.�
Terjemahan Bebas: "... Secara bertahap, umat beriman harus didorong untuk tidak melakukan praktik devosional lainnya selama eksposisi Sakramen Mahakudus (Cat. Indonesian Papist: Mengangkat dan Memperlihatkan Sakramen Mahakudus kepada umat). Mengingat hubungan yang erat antara Kristus dan Bunda Maria, Doa Rosario selalu dapat menjadi bantuan dalam memberikan orientasi kristologis terhadap doa, karena Doa Rosario mengandung meditasi akan Inkarnasi dan Penebusan."

Dari pernyataan di atas, kita bisa melihat bahwa Doa Rosario secara khusus disebutkan sebagai devosi yang dapat dilakukan selama Eksposisi Sakramen Mahakudus karena memberikan orientasi kristologis. Pater McNamara, L.C., menambahkan bahwa adalah mungkin bagi devosi-devosi yang memberikan orientasi kristologis untuk dilakukan selama Eksposisi Sakramen Mahakudus. Devosi-devosi tersebut termasuk novena-novena untuk persiapan Natal dan hari raya lainnya yang dapat digunakan sebagai doa-doa vokal dan aklamasi segera sebelum Pemberkatan (Benediction). Hal ini tidak berlaku untuk novena atau devosi terhadap Para Kudus tertentu.

Semoga bermanfaat!
Pax et Bonum
Indonesian Papist
Follow this blog @Katolik_Roma



Wednesday, June 6, 2012

Tindakan Indrawi dalam Liturgi




Tindakan indrawi sebagai simbol-simbol liturgi mencakup: mendengarkan, melihat, menyentuh, merasakan dan membau.

a. Mendengarkan
Mendengarkan bukanlah sekadar tindakan reseptif, yang hanya menerima saja; melainkan juga tindakan aktif. Sebab jika kita mendengarkan, kita sebenarnya sedang membuka diri untuk menerima dengan sadar sapaan, suara, atau kata-kata dari luar diri kita. Tindakan mendengarkan juga tindakan aktif untuk memberi perhatian dan mau masuk ke dalam diri pribadi si pembicara serta dengan sadar mau mengambil bagian dalam peristiwa yang didengarkan itu. Demikianlah dalam liturgi, tindakan mendengarkan ini begitu dominan. Kita mendengarkan sabda Tuhan, homili, doa, nyanyian, musik, bel dan sebagainya. Secara khusus, dengan mendengarkan sabda Tuhan, kita membuka diri terhadap sapaan dan daya kuasa Allah yang hadir melalui sabda itu dan dengan demikian kita mengambil bagian di dalam karya keselamatan Allah yang dihadirkan dalam sabda itu. Maka, mendengarkan merupakan bentuk ungkapan liturgi yang menyatakan kesiapsediaan iman dan ketaatan.


b. Melihat
Melihat merupakan bentuk ungkapan liturgi untuk melihat kemuliaan Allah. Sebab dalam wajah Kristus, kita dapat  melihat kemuliaan Allah (2 Kor 4:6). Melalui penglihatan mata, kita menyadari dunia dan isinya dan kita pun menjalin relasi dengan sesama manusia dan dunia. Demikian pula dengan penglihatan mata dalam liturgi, kita menyadari komunikasi Allah yang terpantul melalui berbagai simbol liturgi dan dengan demikian menjalin relasi kita dengan Allah dan sesama jemaat. Berbagai dekorasi indah di dalam gedung gereja, khususnya di sekitar altar, salah satunya untuk menghadirkan kemuliaan Allah dengan melihat keindahan bunga yang dirangkai di sekitar altar, kita melihat kemuliaan Allah sendiri.

c. Menyentuh
Liturgi juga menggunakan indra sentuhan sebagai simbol liturgi. Tindakan menyentuh dalam liturgi mengungkapkan persekutuan kita dengan Allah dan sesama umat beriman di dalam ikatan Roh Kudus. Misalnya, doa-doa Mazmur banyak menyebut aspek sentuhan ini untuk mengungkapkan iman akan kebersamaan umat dengan Allah (mis Mzm 139:10). Dalam Perjanjian Baru, Yesus berkali-kali menunjukkan kasih-Nya dengan memeluk anak-anak, membasuh kaki para murid, dan menyembuhkan orang-orang sakit dengan sentuhan tangan-Nya. Dalam Liturgi, tindakan sentuhan juga kita lakukan pada saat penerimaan komuni, salam damai entah dengan berciuman pipi entah berjabat tangan, mencium altar atau Injil (oleh Imam) dan mencium salib pada hari Jumat Agung. Sentuhan juga melambangkan penganugerahan Roh Kudus kepada umat beriman. Dalam liturgi ini, tampak misalnya pada saat penumpangan tangan (Tahbisan), pengurapan dengan minyak (Krisma, Orang Sakit).

d. Merasakan
Indra Perasa juga digunakan dalam liturgi Perayaan Ekaristi merupakan perayaan persekutuan kita dengan Tuhan yang tidak hanya terjadi secara rohani belaka, melainkan juga menggunakan aspek �fisik�. Pada Perayaan Ekaristi, kita menyantap, mencecap, dan merasakan tubuh dan darah Kristus dengan lidah. Dalam Kitab Suci pengalaman akan Allah sering digambarkan dengan ide pencecapan dan rasa ini: �Kecaplah dan lihatlah, betapa baiknya Tuhan itu� (Mzm 34:9; bdk. 1 Pet 2:2-3; Ibr 6:4-5). Demikian pula keselamatan eskatologis dilukiskan sebagai suatu perjamuan meriah dengan makan dan minuman yang lezat dan sangat enak. (bdk Yes 25:6-7; Luk 14:15-24)

e. Membau
Indra Penciuman atau membau juga digunakan dalam Liturgi. Penggunaan dupa dan ratus yang wangi, bau minyak wangi dalam liturgi inisiasi dan tahbisan merupakan contoh-contoh konkret. Wangi-wangian dan bau harum yang bisa dibau itu memang sudah merupakan simbol religius yang umum. Dalam agama lain, kita mengenal hio dan menyan dengan baunya yang khas. Dalam liturgi Kristen, keharuman merupakan ungkapan pewahyuan Allah dan kehadiran keselamatan sendiri: �Dengan perantaraan kami, Ia menyebarkan keharuman pengenalan akan Dia di mana-mana� (2 Kor 2:14). Keharuman juga merupakan simbol ungkapan pujian hormat dan kurban (Mzm 141:2) sebab persembahan kurban Kristus merupakan �kurban yang harum bagi Allah.� (Ef 5:2)

Sumber: Liturgi � Pengantar untuk Studi dan Praksis Liturgi, Emanuel Martasudjita, Pr., hlm. 133-135

pax et bonum

Friday, June 1, 2012

Tidak Pernah Ada Yang Namanya Misa Karismatik




Istilah �Misa Karismatik� bukanlah istilah resmi Gereja dan bahkan tidak pernah diakui oleh Gereja. Bahkan Gereja Katolik sendiri tidak mengenal dan mengakui �Ritus Karismatik� sebagai salah satu bentuk ritus liturginya. Misa Karismatik sendiri adalah sesuatu yang tidak pernah ada. Terminologi ini salah kaprah.

Sekarang, adalah benar bahwa Pembaharuan Karismatik (Charismatic Renewal) adalah sebuah GERAKAN yang resmi diizinkan hadir di dalam Gereja Katolik. Namun apa yang diterima oleh Gereja adalah gerakan dan semangat pembaharuannya, bukan diterima sebagai salah satu bentuk Misa atau Ritus Liturgi. Sedangkan Misa Kudus itu sendiri adalah sumber dan puncak semua kehidupan Kristen. Karya pengudusan Allah untuk kita dan ibadah kita kepada-Nya mencapai puncaknya dalam Misa Kudus. (bdk Kompendium Katekismus Gereja Katolik 274)

Penerapan mindset, musik dan gerak tubuh (seperti tepuk tangan saat bernyanyi) dari Gerakan Pembaharuan Karismatik ke dalam Perayaan Ekaristi adalah sesuatu yang tidak pernah diinginkan Gereja. Bila Misa Kudus adalah sumber dan puncak kehidupan Gereja Universal, maka kita tidak dapat dan tidak boleh memasukkan musik, gerak tubuh dan mindset suatu kelompok kategorial tertentu - dalam hal ini Karismatik - ke dalam Misa Kudus. Kata St. Paulus memang benar bahwa karisma itu baik, tetapi ia juga menginstruksikan, �Tetapi segala sesuatu harus berlangsung dengan sopan dan teratur.�(1 Kor 14:40) termasuk Misa Kudus juga harus dirayakan seturut aturan baku Gereja Katolik.

Gerakan Karismatik harusnya mendorong umat untuk memiliki penghormatan dan ketaatan terhadap Liturgi Katolik apa adanya Liturgi itu (sekalipun dipandang membosankan secara subjektif), bukannya malah membuat Karismatik menjadi Liturgi itu sendiri. Hanya karena ada �Pembaharuan Karismatik� hal ini tidak berarti bahwa kita juga �Membaharui Misa Kudus� dengan memasukkan unsur-unsur karismatik ke dalam Liturgi Kudus Gereja Katolik.

Tidak hanya kelompok kategorial karismatik, tetapi kelompok kategorial lain haruslah menyesuaikan diri terhadap aturan resmi Misa Kudus. Kelompok kategorial tidak dapat membuat atau mengutak-atik Misa Kudus menyesuaikan terhadap kelompok kategorial itu sendiri.

Timbul pertanyaan: Apa sebenarnya alasan panitia menyelenggarakan Misa Kudus dengan disusupi mindset karismatik? Apakah karena Misa Kudus yang diadakan seturut aturan resmi Gereja "kurang menggugah, kurang bersemangat, kurang wah" ? atau karena panitia merasa kalau Misa Kudus yang setia pada aturan Liturgi "kurang memberikan pengalaman dengan Roh Kudus"?

Satu hal yang pasti, Roh Kudus tentu tidak akan membawa umat mengubah Liturgi yang bukan kewenangan umat. Roh Kudus tidak akan mendorong umat menambah-nambahi ke dalam Misa Kudus apa yang tidak diamanatkan dalam aturan resmi Gereja mengenai Misa Kudus. Roh Kudus tentu membimbing orang-orang untuk mendalami apa yang Gereja ajarkan dan tetapkan mengenai Misa Kudus. Roh Kudus tentu membimbing orang-orang untuk setia dan taat terhadap apa ajaran dan aturan Gereja Katolik mengenai Misa Kudus.


Catatan:
Gerakan Pembaharuan Karismatik sejauh ini memang diberi izin resmi hadir dalam Gereja Katolik. Tetapi izin tidaklah diberikan dalam lindungan kuasa infallibilitas (ketidakdapatsalahan) Gereja dan Paus. Jadi, jika Gerakan ini di kemudian hari dinilai jauh menyimpang dari ajaran dan aturan Gereja, maka Gerakan ini akan distop dan dilarang oleh Gereja Katolik. Hal yang sama  pernah berlaku terhadap Ordo Templar dan Ordo SSPX yang sekalipun awalnya diterima dan dipuji oleh Para Paus dan Uskup; namun karena ketidaktaatan, keduanya dilarang dan ditolak oleh Gereja Katolik.

Pax et Bonum

Wednesday, May 9, 2012

Musik di dalam Gereja

Sing Like a Catholic (sumber: musicasacra.com)
Sekilas Pandang

Musik telah menjadi bagian dalam sejarah keselamatan umat Allah. Dalam contoh yang sederhana, kita bisa menemukan kata �bernyanyi� atau �nyanyian� atau kata setipe lainnya sebanyak 309 kali dalam Perjanjian Lama dan 36 kali dalam Perjanjian Baru. Ketika manusia dan Allah bertemu dan berkomunikasi, berbicara saja seringkali tidak cukup. Bernyanyi kemudian mengambil porsi tersendiri dalam komunikasi dengan Allah, dalam membangkitkan jiwa kita untuk berkomunikasi dengan Allah. Mzm 57:7-8 �Hatiku siap, ya Allah, hatiku siap; aku mau menyanyi, aku mau bermazmur.  Bangunlah, hai jiwaku, bangunlah, hai gambus dan kecapi, aku mau membangunkan fajar!� (Cardinal Ratzinger, The Spirit of The Liturgy hlm. 136-137)


Gereja Perdana sendiri sudah mengenal musik, terutama nyanyian dan musik instrumental. Dalam Perjanjian Baru, kita bisa melihat Yesus dan Para Rasul menyanyikan kidung �Hallel� sesudah merayakan Perjamuan Paskah (bdk. Mat 26:30, Mrk 14:26). Adanya praktik musik nyanyian Gereja Perdana dapat dilihat pula pada Surat Efesus dan Kolose (Ef 5:19 dan Kol 3:16) yang menyarankan umat menyanyikan kidung puji-pujian dan nyanyian rohani dalam pertemuan jemaat. (Emanuel Martasudjita, Pr., Liturgi hlm. 191). Di samping itu Gereja Perdana juga mengenal sejumlah madah yang sampai sekarang masih dinyanyikan misalnya �Gloria in Excelsis Deo� pada abad ke-2 yang umumnya diatributkan kepada Paus St. Telesphorus dan�Te Deum� pada abad ke-4 yang umumnya diatributkan kepada St. Ambrosius dan St. Agustinus.

Sejak Kekaisaran Romawi mengeluarkan Edict Milan (313 M) yang memberikan kebebasan beragama bagi umat Kristen, musik-musik Gereja berkembang pesat hingga akhirnya pada abad ke-7, Paus St. Gregorius Agung (590-604) mengumpulkan dan menyusun lagu-lagu gregorian untuk keperluan Misa Kudus dan ibadat harian. Pada abad ke-8 alat musik �orgel� kemudian dipergunakan secara luas dalam Perayaan Ekaristi di berbagai wilayah di Eropa. Pada abad ke-9 berkembang nyanyian polifoni (banyak suara) di utara pegunungan Alpen di Eropa. Pada Konsili Ekumenis Trente (1545-1563), dikeluarkanlah pernyataan agar para uskup menghindari mencampurkan nyanyian dan musik Gereja dengan nyanyian dan alat musik yang tidak sesuai dengan Kekristenan. (Emanuel Martasudjita, Pr., Liturgi hlm. 192-193)

Pada abad ke-20, Paus St. Pius X melakukan pembaharuan Liturgi dengan mengeluarkan dokumen Tra le Sollecitudini tahun 1903 yang menjadi kitab undang-undang tentang musik Gereja. Tra le Sollecitudini menyatakan untuk pertama kalinya bahwa musik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Liturgi Gereja. (Emanuel Martasudjita, Pr., Liturgi hlm. 193)

Konsili Vatikan II dalam dokumen Konstitusi Sacrosanctum Concilium no. 112 menyatakan, �Tradisi musik Gereja semesta merupakan kekayaan yang tak terperikan nilainya, lebih gemilang dari ungkapan-ungkapan seni lainnya, terutama karena nyayian suci yang terikat pada kata-kata merupakan bagian Liturgi meriah yang penting atau integral.� Gereja melalui Konsili Vatikan II sekali lagi menggemakan apa yang dinyatakan oleh Paus St. Pius X yaitu bahwa musik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Liturgi Gereja.

Musik Liturgi dan Musik Rohani

Seringkali dalam Perayaan Ekaristi, kita melihat adanya Musik Rohani digunakan bersama-sama dengan atau malah menggantikan Musik Liturgi. Dari pengalaman saya hidup selama 20 tahun di dua keuskupan yang berbeda, saya melihat bahwa penggunaan Musik Rohani dalam Perayaan Ekaristi sekarang menjadi sesuatu yang lumrah, sesuatu yang biasa. Malah di paroki asal saya sendiri, setiap minggu selalu saja dinyanyikan lagu-lagu rohani. Biasanya lagu rohani sering digunakan pada bagian Persembahan atau untuk mengiringi Penerimaan Komuni Kudus. Bahkan, di sejumlah Perayaan Ekaristi sebut saja Ekaristi Kaum Muda dan Perayaan Ekaristi bernuansa Karismatik, porsi untuk Musik Rohani lebih besar lagi dan tidak jarang Kyriale (Tuhan Kasihanilah, Kemuliaan, dsb) juga digantikan lagu rohani.

Dari hal ini muncul pertanyaan, sebenarnya boleh atau tidak kita menggunakan Musik Rohani dalam Perayaan Ekaristi? Apa bedanya Musik Rohani dengan Musik Liturgi pada umumnya? Dan apa saja Musik Liturgi itu sendiri?

Musik dalam Gereja Katolik dapat dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu Musik Liturgi dan Musik Rohani. Perbedaan fundamental antara Musik Liturgi dan Musik Rohani adalah tujuan, waktu dan tempat penggunaannya serta legalisasi terhadap lagu tersebut. Baik Musik Liturgi maupun Musik Rohani dapat menjadi media katekese iman.

Musik Liturgi adalah musik yang digunakan dalam berbagai Upacara Liturgi, termasuk Perayaan Ekaristi. Musik Liturgi sendiri seringkali disebut sebagai Sacred Music (Musik Suci). Musik Liturgi ini berada di bawah yurisdiksi uskup setempat. Yang termasuk dalam musik Liturgi adalah nyanyian-nyanyian Gregorian (Gregorian Chants), nyanyian Polifoni Suci dan nyanyian-nyanyian lain (misalnya nyanyian berdasarkan budaya setempat) yang telah diberi izin resmi oleh uskup setempat untuk dapat digunakan dalam Upacara Liturgi.

Nyanyian Gregorian selalu menjadi suprememodel (model tertinggi) musik Gereja Katolik (Paus St. Pius X, Tra le Sollecitudini art. 3). Nyanyian Gregorian dipandang Gereja sebagai nyanyian khas Liturgi dan hendaknya diutamakan. Oleh karena itu, Gereja selalu mendorong para uskup yang dibantu oleh komisi liturgi setempat untuk melestarikan penggunaan nyanyian Gregorian dalam berbagai Upacara Liturgi. Beato Yohanes Paulus II menegaskan: �Di antara segala bentuk ekspresi musik yang pantas dikatakan terbaik sesuai dengan kualitas yang dituntut dari syarat musik suci, terutama musik liturgi, lagu Gregorian memiliki tempat khusus didalamnya. Konsili Vatikan II mengakui bahwa lagu Gregorian adalah jenis musik "yang khusus dan cocok untuk liturgi Romawi" itu harus dihargai, dan dianggap lumrah, dan harus menjadi sebuah kebanggaan dalam pelayanan liturgi terlebih ketika dinyanyikan dalam bahasa Latin. St. Pius X menunjukkan bahwa Gereja telah "mewarisinya dari para Bapa Gereja", bahwa Gereja telah "menjaga dengan bangga [Lagu Gregorian] selama berabad-abad dalam setiap naskah kuno liturgi Gereja" dan masih tetap "mengusulkan kepada umat beriman" sebagai milik diri-Nya (Gereja,red) sendiri, mempertimbangkan ini sebagai "model tertinggi dalam musik suci". Dengan demikian, lagu Gregorian secara terus-menerus sampai juga hari ini menjadi elemen persatuan dalam Liturgi Romawi.� (Beato Yohanes Paulus II, Chirograph art. 7)

Setelah Nyanyian Gregorian, Nyanyian Polifoni Suci berada pada tempat kedua sebagai Musik Liturgi yang diutamakan. Nyanyian Polifoni Suci sedikit banyak berakar pada nyanyian Gregorian. Nyanyian Polifoni Suci adalah musik paduan suara yang dinyanyikan dalam banyak suara dan umumnya dinyanyikan tanpa iringan instrumental. Nyanyian Polifoni berkembang pada abad pertengahan sejak abad ke-9 dan mencapai puncaknya dalam karya seni musikal Giovanni Pierluigi Palestrina (1524-1594) pada paruh kedua abad ke-16.

Nyanyian-nyanyian lain terutama yang berakar dari budaya bangsa setempat dapat digunakan dalam Liturgi asalkan selaras dengan jiwa Perayaan Liturgi dan dapat menunjang partisipasi seluruh umat beriman serta mendapatkan izin resmi dari uskup setempat. (bdk. Sacrosanctum Concilium art. 39). Hal ini sendiri merupakan bentuk penghargaan Gereja Katolik terhadap budaya setempat sebagaimana yang tercantum dalam Dokumen Sacrosanctum Concilium 119, �Di wilayah-wilayah tertentu, terutama di daerah Misi, terdapat bangsa-bangsa yang mempunyai tradisi musik sendiri, yang memainkan peran penting dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat. Hendaknya musik itu mendapat penghargaan selayaknya dan tempat yang sewajarnya , baik dalam membentuk sikap religius mereka, maupun dalam menyelesaikan ibadat dengan sifat-perangai mereka,...�

Di samping digunakan dalam konteks dan setting liturgi, Musik Liturgi dapat juga digunakan dalam kegiatan devosi seperti Doa Rosario atau Jalan Salib. Nyanyian-nyanyian Liturgi yang boleh digunakan dalam Upacara-upacara Liturgi dapat kita temukan dalam buku nyanyian Gereja Universal seperti Liber Usualis dan Jubilate Deo atau buku nyanyian Gereja yang telah dilegalisasi oleh uskup atau konferensi para uskup setempat seperti Puji Syukur. Cara paling sederhana untuk mengetahui suatu nyanyian termasuk nyanyian Liturgi adalah dengan mengecek keberadaan nyanyian tersebut di dalam buku nyanyian Gereja yang resmi.

Musik Rohani adalah musik yang dapat digunakan pada ibadat atau doa-doa yang bersifat devosi baik secara pribadi maupun dalam komunitas, tetapi tidak digunakan dalam Upacara-upacara Liturgi, termasuk di dalam Perayaan Ekaristi. Tentu musik dan lagu rohani ini haruslah memiliki syair yang seturut dengan ajaran Gereja dan tidak mempromosikan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Gereja. Musik Rohani ini dapat membantu umat menghayati misteri Kristus lebih dalam lagi.

Musik Rohani dapat hadir di mana saja dan kapan saja (selama di luar Upacara Liturgi). Kita dapat menyanyikannya atau mendengarkannya ketika terjebak macet, sambil berbelanja, atau dalam persekutuan doa (seperti Persekutuan Doa Karismatik). Karena Musik Rohani ditujukan kepada individu atau komunitas kecil, individu atau komunitas inilah yang memiliki kontrol yang lebih besar terhadap tipe musik dan instrumen musik yang digunakan. Musik Rohani tidak memerlukan legalisasi dari uskup untuk dapat digunakan. Tetapi sekali lagi harus ditekankan bahwa Musik Rohani tidak dapat digunakan dalam Upacara-upacara Liturgi.

Musik Rohani dalam Perayaan Ekaristi?

Musik Rohani seperti yang dijelaskan di atas berbeda dari Musik Liturgi. Adalah sebuah pelanggaran Liturgi bila menyanyikan Musik Rohani dalam Upacara-upacara Liturgi. Hal ini karena Musik Rohani dipandang oleh Gereja tidak dapat digunakan untuk penyembahan publik (Public Worship) melainkan hanya untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat devosi pribadi atau komunitas. Penggunaan Musik Rohani dalam Liturgi akan mengaburkan dan perlahan menenggelamkan Musik Liturgi yang seharusnya menjadi satu-satunya musik yang digunakan dalam Perayaan Ekaristi. Musik Rohani pun tidak dapat menggantikan Kyriale yang telah ditetapkan yaitu Tuhan Kasihanilah, Kemuliaan, dsb. Gereja sama sekali tidak melarang umatnya untuk menyanyikan dan mendengarkan Musik Rohani tetapi Gereja selalu mendorong agar musik yang digunakan dalam Perayaan Ekaristi dan Upacara Liturgi lainnya haruslah Musik Liturgi, bukan Musik Rohani.

Pada masa sekarang, seringkali kita melihat Musik Rohani dikemas dalam bentuk yang terlalu bersemangat dan ekspresif dengan gaya dan aliran musik yang modern. Yang memprihatinkan, bentuk Musik Rohani seperti ini dihadirkan dalam Upacara Liturgi, khususnya Perayaan Ekaristi, dengan alasan untuk membuat Perayaan Ekaristi lebih hidup dan untuk menggugah umat. Menanggapi hal ini, Beato Yohanes Paulus II menekankan, perlunya untuk memurnikan ibadah dari keburukan gaya dan aliran musik, dari bentuk-bentuk ekspresi tidak menyenangkan, dan dari teks-teks musik bersemangat yang tidak layak untuk dijadikan sebagai bentuk perayaan liturgi, untuk menjamin martabat dan keunggulan dengan komposisi liturgi . (Paus Beato Yohanes Paulus II, Chirograph art. 3)

Perayaan Ekaristi dan Upacara Liturgi lainnya tidak dapat dicampuradukkan dengan kegiatan devosi atau kegiatan non-liturgi lainnya. Tetapi bila situasi dan kondisi memungkinkan, kegiatan devosi dapat dilaksanakan sebelum atau sesudah Upacara-upacara Liturgi. Nah, pada bagian kegiatan devosi inilah musik rohani dapat digunakan dengan tetap memperhatikan dan menyesuaikan dengan kondisi kegiatan devosi yang ada. Sementara itu, pada bagian Upacara-upacara Liturgi haruslah Musik Liturgi yang digunakan.

Instrumen Musik Liturgi

Musik Liturgi selalu mengutamakan penggunaan instrumen musik berupa organ biasa atau organ pipa. Dimungkinkan pula menggunakan instrumen musik tertentu yang dapat menghasilkan suara layaknya organ. Sementara itu, penggunaan alat musik tradisional setempat dapat digunakan dalam Upacara Liturgi bila mendapatkan legalisasi dari uskup setempat (bdk. Sacrosanctum Concilium art. 39). Menurut Tra le Sollecitudini art. 19-20 dan Musicam Sacram art. 63,  permainan band dan penggunaan alat-alat musik sekuler seperti  gitar, piano, drum, cymbal dan sebagainya dalam Upacara-upacara Liturgi dilarang dengan keras. Sementara itu, alat musik tiup dapat digunakan dalam jumlah yang terbatas, digunakan secara bijaksana, digunakan seturut proporsinya dan tepat menyesuaikan dengan organ. 

Salah Satu Organ Pipa milik Institut Kepausan untuk Musik Suci (sumber: vatican.va)
Penutup

Demikianlah artikel ini dibuat untuk membantu kita memahami mengenai musik dalam Gereja. Harapan penulis adalah semoga kita mampu menempatkan Musik Liturgi dan Musik Rohani sesuai porsinya masing-masing. Dalam Perayaan Ekaristi dan Upacara Liturgi lainnya hendaklah kita semakin sadar bahwa hanya Musik Liturgi-lah yang dapat digunakan, sementara Musik Rohani hendaknya tidak digunakan dalam Liturgi. Bukan hanya imam atau pelayan liturgi lainnya yang bertanggungjawab akan pelaksanaan Upacara Liturgi yang baik dan benar, tetapi juga semua anggota Gereja. Dengan menetapkan bahwa hanya Musik Liturgi yang dapat digunakan dalam Perayaan Ekaristi dan Upacara Liturgi lainnya, Gereja tidak bermaksud mengekang kreativitas seni musik umat beriman, tetapi Gereja berusaha menjalankan tugasnya agar perayaan-perayaan misteri iman tersebut dirayakan dengan baik dan benar, agar perayaan-perayaan misteri iman itu tidak kehilangan identitas Katolik-nya. Kita tetap diperbolehkan Gereja untuk mengembangkan Musik Rohani mengingat peran musik ini untuk membantu umat menghayati imannya atau mendorong umat untuk hidup lebih baik seturut ajaran Kristus dan Gereja.

Perayaan Ekaristi dan Upacara Liturgi lainnya bukanlah ajang unjuk kreativitas, bukan pula diadakan seturut selera umat; tetapi pelaksanaan tugas imamat Kristus dan tindakan Gereja. �Maka memang sewajarnya juga Liturgi dipandang bagaikan pelaksanaan tugas imamat Yesus Kristus; disitu pengudusan manusia dilambangkan dengan tanda-tanda lahir serta dilaksanakan dengan cara yang khas bagi masing-masing; disitu pula dilaksanakan ibadat umum yang seutuhnya oleh Tubuh mistik Yesus Kristus, yakni Kepala beserta para anggota-Nya. Oleh karena itu setiap perayaan liturgis sebagai karya Kristus sang Imam serta Tubuh-Nya yakni Gereja, merupakan kegiatan suci yang sangat istimewa. Tidak ada tindakan Gereja lainnya yang menandingi daya dampaknya dengan dasar yang sama serta dalam tingkatan yang sama.(Sacrosanctum Concilium art. 7)

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Pace e Bene. Selamat Memasuki Bulan Maria.


Referensi:
1. Tra le Sollecitudini oleh Paus St. Pius X. Instruksi Mengenai Musik Suci. Diumumkan pada tanggal 22 November 1903.
2. De Musica Sacra et Sacra Liturgia oleh Kongregasi Suci untuk Ritus-ritus (sekarang bernama Kongregasi Suci Penyembahan Ilahi dan Disiplin Sakramen). Instruksi Mengenai Musik Suci dan Liturgi Suci. Diumumkan pada tanggal 3 September 1958.
3. Musicae Sacrae oleh Paus Pius XII. Ensiklik Mengenai Musik Suci. Diumumkan pada tanggal 25 Desember 1955.
4. Musicam Sacram oleh Paus Paulus VI. Instruksi Mengenai Musik di dalam Liturgi. Diumumkan pada tanggal 5 Maret 1967.
5. The Spirit of The Liturgy oleh Joseph Cardinal Ratzinger (sekarang Paus Benediktus XVI). 1999.
6. Liturgi. Emanuel Martasudjita, Pr. 2011.
7. Sacrosanctum Concilium oleh Konsili Vatikan II. Konstitusi Mengenai Liturgi Suci. Diumumkan pada tanggal 4 Desember 1963.
8. Chirograph oleh Paus Beato Yohanes Paulus II. Dokumen Gereja untuk Mengenang 100 Tahun Dokumen Tra Le Sollecitudini. Diumumkan pada tanggal 22 November 2003.

Pax et Bonum. Artikel ini ditulis oleh Indonesian Papist untuk dimuat di Buletin Lentera Iman milik Komsos Keuskupan Agung Makassar edisi Mei 2012.

Tuesday, April 10, 2012

Sekuensia Requiem - Dies Irae

Dies Irae

Hari murka angkara,
hari itu, dunia melebur membara
Nubuat Daud dan Sybill tertera

Sungguh dahsyat semua bergetar
Ketika sang Hakim datang menggentar
seluruh kubur berguncang menggelegar

Sangkakala terdengar nyaring
setiap kubur turut bernyaring,
menggerak seluruh manusia menuju Tahta bergeming.

Kematian terdiam, alam terdiam
Pun semua makhluk terdiam
Menjawab datangnya sang Hakim Semesta Alam.

Buku kehidupan mengawali
seluruh bukti tampak jeli
Dunia akan diadili.

Tibalah sang Hakim memutuskan
yang tersembunyi tertampakkan
tak satupun tak terbalaskan.


Apalah yang dapat kukatakan?
Dengan apa dapat kusampaikan?
Saat ketakutan ingin rasa aman.

Raja yang sungguh Agung
Penyelamat yang tak kira menghitung
Selamatkan kami oleh welas asih-Mu yang tak terhitung.

Ingatlah, oh Yesus yang kupercaya
Akulah tujuan hidupMu di dunia
Jangan lupakan aku di hari tak berdaya.

Penuh lelah Engkau mencariku
Pada salib kau bawa derita dosaku
UsahaMu 'kan menyelamatkanku

Hakim sang pemberi hukuman
berilah aku berkat kelegaan
sebelum datang hari Pengadilan.

Penuh sesal aku mengeluh
muncul malu dosaku penuh
Ampunilah Tuhan, aku merengkuh

OlehMu, Maria si pendosa Kau selamatkan
penjahat di sampingMu kau ampunkan
Kepadaku Kau beri aku harapan.

Ratap dan doaku tak berarti
Tuhan yang baik, mengampuni dengan penuh hati
selamatkan aku dari api abadi

Dari seluruh domba, ambillah aku
Dari seluruh kambing, pisahkanlah aku
di sisi kananMu, taruhlah aku.

Para pendosa tercengang celaka
terlempar dalam bara api neraka
panggilah aku dengan berkat tanganMu terbuka

Berlutut tersungkur aku berserah
Hatiku hancur bagai abu berkalang tanah
Di saat terakhirku Engkau ingatkah?

Hari yang penuh linangan air mata
Dari kubur, manusia bangkit beserta

Yang mana akan diadili olehNya
Akankah Engkau mengampuninya?

Ya..Yesus yang Maha Pengampun
Berilah mereka istirahat abadi. Amen. 


Copyright Translation by Celestine




Dies Irae adalah sebuah puisi yang dikarang oleh Thomas Celano di abad Pertengahan. Jika diterjemahkan bebas, arti dari Dies Irae sendiri adalah Hari Kemurkaan, atau Day of Wrath. Keseluruhan stanza aslinya berbahasa Latin, dan memiliki akhiran yang sama pada setiap akhir kalimat berpola (aaa), saya terjemahkan dalam bahasa Indonesia yang sekiranya sepadan dengan membandingkan terjemahan Inggris Kuno, serta terjemahan populer lainnya karena lagu ini belum saya temukan terjemahan resminya dalam bahasa Indonesia. Dalam liturgi, dikenal istilah Sequentia, yang merupakan puisi kristiani yang dinyanyikan di beberapa bagian misa. Ada begitu banyak sequence, yang dikenal hingga saat ini ada empat, beberapa diantaranya ada di buku Puji Syukur, seperti Victimae Paschali Laudes, Veni Sancte Spiritus, Lauda Sion Salvatorem, dan Stabat Mater. Begitu indah dan menginspirasinya sequentia ini sehingga banyak menginspirasi para musisi dunia, yang terkenal diantaranya adalah Mozart dan Verdi yang menggubahnya menjadi arransmen orchestra yang mengagumkan. Sequentia dinyanyikan setelah Gradual sebelum bacaan Injil.

Sequence Dies Irae dinyanyikan pada Misa Requiem yang jatuh setiap tanggal 2 November untuk memperingati jiwa-jiwa dalam Api Penyucian (purgatorio) serta iman Gereja akan Akhir Jaman dan warna liturgi yang digunakan adalah Hitam, sehingga terkadang dikenal sebagai Black Masses (bukan merupakan konotasi dari Satanic Mass yang juga memiliki konotasi serupa).
Lukisan yang saya attach di sini adalah lukisan dari Hans Memling, seorang pelukis kelahiran Jerman yang hidup di abad ke 15. Kini lukisan tersebut ada di Gereja St.Mary di Gdansk, Polandia.



Untuk mendengarkan lagu gregorian yang digunakan pada misa requiem ini, bisa didengarkan di; 



Verdi, Requiem-Dies Irae, yang merupakan lagu favorit Princess Diana hingga pada misa pemakamannya;  



dan penggunaannya dalam misa Requiem itu sendiri (mulai pada menit ke 02:00);  




Berikut adalah teks asli dari Dies Irae;

Dies ir�! dies illa
Solvet s�clum in favilla
Teste David cum Sibylla!

Quantus tremor est futurus,
quando judex est venturus,
cuncta stricte discussurus!

Tuba mirum spargens sonum
per sepulchra regionum,
coget omnes ante thronum.

Mors stupebit et natura,
cum resurget creatura,
judicanti responsura.

Liber scriptus proferetur,
in quo totum continetur,
unde mundus judicetur.

Judex ergo cum sedebit,
quidquid latet apparebit:
nil inultum remanebit.

Quid sum miser tunc dicturus?
Quem patronum rogaturus,
cum vix justus sit securus?

Rex tremend� majestatis,
qui salvandos salvas gratis,
salva me, fons pietatis.

Recordare, Jesu pie,
quod sum causa tu� vi�:
ne me perdas illa die.

Qu�rens me, sedisti lassus:
redemisti Crucem passus:
tantus labor non sit cassus.

Juste judex ultionis,
donum fac remissionis
ante diem rationis.

Ingemisco, tamquam reus:
culpa rubet vultus meus:
supplicanti parce, Deus.

Qui Mariam absolvisti,
et latronem exaudisti,
mihi quoque spem dedisti.

Preces me� non sunt dign�:
sed tu bonus fac benigne,
ne perenni cremer igne.

Inter oves locum pr�sta,
et ab h�dis me sequestra,
statuens in parte dextra.

Confutatis maledictis,
flammis acribus addictis:
voca me cum benedictis.

Oro supplex et acclinis,
cor contritum quasi cinis:
gere curam mei finis.

Lacrimosa dies illa,
qua resurget ex favilla

judicandus homo reus.
Huic ergo parce, Deus:

Pie Jesu Domine,
dona eis requiem. Amen.


Artikel ini ditulis oleh Celestine dan disumbangkan kepada Indonesian Papist untuk dipublikasikan kembali. Pax et Bonum 


Creative Commons License
Dies Irae - Puisi Akan Hari Pengadilan Terakhir by Celestine is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License.
Based on a work at indonesian-papist.blogspot.com.

Saturday, April 7, 2012

Sekuensia Paskah - Victimae Paschali Laudes



Victimae Paschali Laudes adalah Sekuensia untuk Minggu Paskah. Sekuensia (Lat: Sequentia, Ing: Sequence) adalah madah yang wajib dinyanyikan sebelum Alleluya.
64. The Sequence, which is optional except on Easter Sunday and on Pentecost Day, is sung before the Alleluia. (General Instruction of the Roman Missal (Third Typical Edition) � 2002 )
?64. Sequentia, quae praeter quam diebus Paschae et Pentecostes, est ad libitum, cantatur ante Allel�ia. (Missale Romanum 2002)

Pada suatu masa, terdapat banyak sekuensia yang digunakan dalam Perayaan Ekaristi, tetapi Konsili Trente menghapuskan semua kecuali beberapa sekuensia tertentu. Pada masa sekarang, sekuensia hanya dinyanyikan pada Misa tertentu, yakni:
1. Hari Raya Paskah: Victimae Paschali Laudes, terjemahan harfiah: Pujilah Kurban Paskah. Di Puji Syukur 518 judulnya Hai Umat Kristen, Pujilah.
2. Hari Raya Pentakosta: Veni Sancte Spiritus / Datanglah, ya Roh Kudus PS 569
3. Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus: Lauda Sion Salvatorem / Sion, Puji Penyelamat PS 556
4. Peringatan Wajib Santa Perawan Maria Berdukacita (15 September) dan Masa Prapaskah: Stabat Mater Dolorosa / Lihat Bunda yang Berduka (PS 639)
5. Misa Requiem: Dies Irae, di Puji Syukur gak ada. Pasca KV II tidak dipakai lagi untuk Misa tapi dipertahankan untuk Ibadat Harian.

Pedoman Misa Forma Ordinaria (Forma Novus Ordo) menyebutkan sekuensia wajib dinyanyikan hanya pada Misa hari Raya Paskah dan Pentakosta, sedangkan pada hari lainnya bersifat fakultatif (boleh dinyanyikan, boleh tidak).

Kembali ke Victimae Paschali Laudes, madah ini umumnya diatributkan kepada Wipo dari Burgundia (1039), Kapelan dari Kaisar Jerman, Conrad II, pada abad ke-11. Juga tanpa alasan yang kurang jelas, madah ini diatributkan kepada Notker Balbulus (abad ke-10) oleh Kardinal Giovanni Bona, kepada Robert II dari Prancis oleh Durandus, dan bahkan kepada Adam dari St. Viktor (abad ke-13).

Berikut ini teks Latin dari Victimae Paschali Laudes:

VICTIMAE Paschali
laudes immolent Christiani.

Agnus redemit oves:
Christus innocens Patri
reconciliavit peccatores.

Mors et vita duello
conflixere mirando:
dux vitae mortuus,
regnat vivus.
Dic nobis Maria,
Quid vidisti in via?

Sepulcrum Christi viventis,
et gloriam vidi resurgentis:

Angelicos testes,
sudarium et vestes.

Surrexit Christus spes mea:
praecedet suos in Galilaeam.

Scimus Christum surrexisse
a mortuis vere:
Tu nobis, victor Rex miserere.
Amen. Alleluia.

Teks Bahasa Indonesia dari Puji Syukur 518:

Hai umat Kristen, pujilah Kristus, Sang Kurban Paskah.
Cempe menebus domba: Kristus yang tak berdosa mendamaikan kita dengan Bapa.
Maut dan kehidupan dahsyat saling menyerang:
Sang Hidup yang mati, bangkit jaya.
Katakan, Maria, yang kaulihat di jalan!
Kubur dan kemuliaan Sang Kristus yang hidup serta bangkit:
Saksi malaikat, kain peluh dan kafan.
Kristus, harapanku bangkit, mendahului ke Galilea.
Kita yakin Kristus bangkit dari kematian: Kau Raja Pemenang, kasihanilah. Amin. Alleluya.


Bersama artikel ini, Indonesian Papist mengucapkan: Selamat Hari Raya Paskah, selamat mengenangkan dan menghidupi Kebangkitan Tuhan kita Yesus Kristus. Pax et Bonum

Referensi:
3. Victimae Paschali Laudes Immolent Christiani oleh Catholic Encyclopedia

Recent Post