Latest News

Thursday, October 31, 2013

KALIMAH 'ALLAH' : Kristian Sarawak tetap guna kalimah Allah dalam Injil, penerbitan gereja.....



KALIMAH 'ALLAH' : Kristian Sarawak tetap guna kalimah Allah dalam Injil, penerbitan gereja.....
Penganut Kristian Sarawak tetap dengan pendirian untuk menggunakan kalimah Allah dalam Bahasa Melayu daninjil bahasa tempatan serta dalam penerbitan gereja walaupun Mahkamah Rayuan hari ini telah membuat keputusan sebaliknya, kata Menteri Pembangunan Tanah negeri Tan Sri Dr James Masing.

Masing menyifatkan keputusan penghakiman tersebut sebagai "tidak asli" kerana asas penggunaan kalimah Allah wujud sebelum kedatangan Islam, serta menegaskan keputusan mahkamah itu akan memberi kesan negatif kepada bukan Muslim bukan hanya di Sabah dan Sarawak.

"Kami (Kristian di Sabah dan Saraawak) telah menggunakan kalimah Allah sejak 100 tahun dahulu. Kenapa tiba-tiba kami tidak boleh gunakannya?

"Adakah mereka (Muslim) mempunyai mimpi mengatakan penganut Krisitian tidak boleh menggunakan kalimah Allah?" soal beliau.

"Rakan-rakan Muslim kami (di Sabah dan Sarawak) tidak pertikai kami gunakannya," katanya.

Masing juga mengingatkan penganut Kristian di Sarawak bahawa Ketua Menteri Tan Sri Abdul Taib Mahmud pada masa lalu telah menekankan isu tersebut dan memberi jaminan tidak akan menghalang mereka daripada menggunakan kalimah suci itu.

Ketua PKR Sarawak Baru Bian melahirkan rasa terkejut dengan keputusan itu, namun menegaskan pihak gereja dan penganut Kristian di Sabah dan Sarawak akan terus menggunakan kalimah Allah.

"Saya terkejut dengan keputusan itu.

"Kami telah memberi fakta jelas kami telah dijanjikan dengan jaminan oleh nenek moyang dimana Sabah dan Sarawak membantu membentuk Malaysia.

"Keputusan ini bertentangan dengan hak asasi yang telah dijanjikan. Keputusan ini sangat jelas bertentangan dengan perjanjian itu (Malaysia)," ujarnya.

Baru, yang selama sedekad pernah memimpin Gereja Evangelical Kuching selama sebelum menceburi politik, menegaskan keputusan tersebut bertentangan dengan Artikel 11 Perlembagaan Persekutuan yang membenarkan individu untuk menganut dan menyebarkan agama kepercayaan mereka.

Baru juga percaya pihak gereja Katolik akan merayu keputusan yang diumum hari ini, dan merayu penganut Kristian, yang merupakan majoriti di kedua-dua negeri, untuk bertenang dan "melihat keseluruhan isu secara rasional".

"Pasti ada rayuan kepada Mahkamah Persekutuan agar keputusan tersebut tidak muktamad."

Namun, gereja-gereja Kristian dibawah payung Persatuan Gereja di Sarawak tidak membuat sebarang kenyataan sehingga mereka mempunyai maklumat lanjut keputusan mahkamah tersebut.

"Kita perlu berunding dengan gereja-gereja yang lain terlebih dahulu," kata setiausaha agungnya Ambrose Linang, ketika dihubungi The Malaysian Insider.

Pengerusi persatuan itu Datuk Bolly Lapok pada Sabtu lalu berkata mereka "benar-benar tidak boleh diterima sekiranya amalan biasa bagi orang Kristian di Sabah dan Sarawak untuk generasi, lebih daripada 100 tahun sebelum cadangan untuk bersama Malaysia, kini dianggap sebagai menyalahi undang-undang oleh kerajaan".

Beliau berkata halangan daripada menggunakan kalimah Allah dalam amalan agama mereka adalah sama seperti membendung kebebasan beragama.

Di luar mahkamah hari ini, naib presiden Perkasa Datuk Zulkifli Noordin berkata Al-Kitab, iaitu versi Bahasa Malaysia kitab Injil, boleh terus diedarkan di Malaysia.

Namun beliau mahu kitab tersebut supaya tidak menggunakan 32 istilah, termasuk "Allah", yang dilarang kepada bukan Islam melalui enakmen Islam di beberapa negeri.

"Saya tidak mempunyai masalah jika mereka mahu menerbitkan Al Kitab tanpa istilah bukan saja 'Allah', tetapi 32 perkataan dalam Enakmen Jenayah Syariah," kata Zulkifli kepada pemberita selepas pengumuman keputusan itu.

Bekas timbalan presiden PAS Nasharuddin Mat Isa berkata, keputusan Mahkamah Rayuan menunjukkan dengan jelas bahawa perkataan "Allah" adalah eksklusif untuk umat Islam.

"Jadi, semua orang perlu berpegang kepada keputusan itu," kata Nasharuddin kepada pemberita. - 14 Oktober, 2013.



Nepotisme, Kroniisme, Dinasti


Dinasti politik | KOMPAS

Nepotisme, Kroniisme, Dinasti

Dalam tinjauan moral dan hukum, korupsi dan segala variannya adalah praktik yang harus ditolak dalam politik yang sehat dan demokratis. Namun, secara sosiologis meluasnya korupsi membawa suatu akibat yang menguntungkan bagi tegaknya public good governance karena bersama dengan terungkapnya kasus korupsi-korupsi besar, tersingkap juga berbagai konspirasi politik dalam bentuk nepotisme yang pada giliran berikutnya melahirkan kroniisme.

Ada persamaan dan perbedaan di antara nepotisme dan kroniisme sebagai praktik dalam birokrasi. Dua praktik itu mempunyai kesamaan bahwa penempatan seseorang dalam birokrasi tidak didasarkan pada kompetensi teknis, tetapi pada faktor-faktor nonteknis. Bedanya, dalam nepotisme, posisi dalam birokrasi ditentukan oleh hubungan kekeluargaan dan kekerabatan, sedangkan dalam kroniisme posisi itu ditentukan oleh hubungan perkoncoan. Dinasti politik merupakan gejala nepotisme, yang dalam perkembangannya akan menciptakan kroniisme.

Dalam organisasi yang baik, nepotisme dianggap sebagai praktik yang menyimpang. Namun, mengapa menyimpang? Ada pertanyaan kritis menyangkut soal ini yang patut mendapat perhatian. Apa dasarnya bahwa kalau saya menjadi gubernur, saudara-saudara saya tidak boleh bekerja dalam kantor gubernur, sekalipun mereka terbukti sanggup? Kalau mereka sudah melewati semua tes seleksi dengan benar dan lulus tes tersebut, mengapa mereka tak boleh mendapat pekerjaan dan posisi yang mereka kehendaki? Melarang mereka bekerja dalam kantor gubernur hanya karena mereka adalah sanak dan kerabat gubernur, bukankah itu suatu diskriminasi? Selayaknya mereka diterima bekerja sampai terbukti bahwa hubungan kekeluargaannya dengan gubernur membuat mereka melakukan penyimpangan dalam tugas, atau tidak bekerja efektif sebagaimana dituntut oleh tugasnya.

Kiranya jelas bahwa argumen seperti itu didasarkan pada asas nondiskriminasi dan asas praduga tak bersalah. Kita tahu juga bahwa praduga tak bersalah adalah asas yang berlaku dalam pengadilan. Namun, birokrasi pemerintahan dan manajemen organisasi bukanlah pengadilan. Di sini yang perlu dilakukan adalah mencegah kemungkinan dan memperkecil kesempatan untuk melakukan penyimpangan. Dengan demikian, yang harus berlaku dalam organisasi dan manajemen bukanlah asas presumption of innocence atau praduga tak bersalah, tetapi asas presumption of fallibility atau praduga tentang kemungkinan jatuhnya seseorang dalam kelemahan dan kesalahan karena ketiadaan kontrol. Seorang bos di kantor sebaiknya memercayai semua stafnya. Namun tak berarti lemari besi yang berisi uang kantor boleh dibiarkan tidak terkunci karena sangat besar kemungkinan uang itu menimbulkan godaan untuk diambil.

Rupanya ini juga pertimbangannya mengapa suami-istri tidak diperbolehkan bekerja dalam kantor bank yang sama karena diandaikan bahwa hubungan yang amat dekat antara suami dan istri akan mempersulit terjaganya kerahasiaan bank, yang dapat merugikan kepentingan nasabah serta merugikan reputasi dan kredibilitas bank tersebut. Kalau salah satu dari pasangan suami-istri itu ditolak oleh bank untuk bekerja di bank itu, walaupun yang bersangkutan sudah lulus tes seleksi dengan baik, kebijakan ini bukanlah suatu tindakan diskriminatif, tetapi tindakan preventif untuk mencegah pelanggaran kerahasiaan bank, yang besar kemungkinan akan terjadi, kalau ada hubungan personal yang terlalu dekat di antara karyawan seperti antara suami dan istri. Dalam hal ini, kalau harus ditunggu dulu sampai ada bukti terjadinya pelanggaran kerahasiaan bank, maka situasinya sudah terlambat, dan baik bank maupun nasabah sudah telanjur dirugikan.

Selain itu, cukup terbukti dalam beberapa kasus di Indonesia bahwa hubungan yang terikat oleh faktor kekeluargaan cenderung menjadi tertutup dan eksklusif, terutama apabila para kerabat itu sudah terlibat dalam penyelewengan dan pelanggaran hukum. Ketertutupan itu mempersulit transparansi dan akuntabilitas. Juga menjadi penghambat bagi monitoring dan pengawasan. Akibatnya, penyelewengan dan pelanggaran hukum yang terjadi akan terus menumpuk dari waktu ke waktu, dan merugikan kepentingan publik secara akumulatif.

Memperlemah birokrasi

Contoh ini memperlihatkan bahwa asas presumption of innocence tidak selalu tepat diterapkan di luar pengadilan, seperti juga asas presumption of fallibility tidak akan dibenarkan diterapkan di pengadilan. Di sini kita bisa berkata bahwa kebijaksanaan tercapai kalau kita berpegang pada asas right principle in the right place atau asas yang benar harus diterapkan di tempat yang benar. Inilah pertimbangan utama bahwa nepotisme dianggap praktik yang merugikan birokrasi dan manajemen karena hadirnya terlalu banyak kaum kerabat dalam birokrasi akan memperlemah sifat birokrasi yang seharusnya impersonal. Kita tahu pemerintahan dan birokrasi pemerintahan adalah lembaga publik, yang harus bertanggung jawab atas kepentingan umum melalui kebijakan-kebijakan publik. Karena itu, sifat publik dari jabatan-jabatan pemerintahan perlu dijaga agar tidak dipersulit oleh hubungan-hubungan yang terlalu personal, yang menjadi ciri pemerintahan patrimonial zaman baheula.

Kroniisme juga kadang kala dibela dengan jalan pikiran yang sama. Argumennya, kalau kita memulai suatu usaha, lebih baik memulainya bersama orang-orang yang sudah kita kenal, atau dengan teman-teman yang sudah saling tahu, daripada langsung mengajak orang-orang yang baru saja dijumpai dalam wawancara untuk perekrutan staf. Orang-orang yang sudah dikenal dan teman-teman dekat lebih mudah diramalkan perilakunya, dapat diperkirakan reaksinya dalam menerima usul atau suatu rencana kerja.

Hal-hal ini lebih sulit kalau kita langsung bekerja dengan orang-orang baru karena belum ada pegangan tentang bagaimana mengantisipasi sikap mereka terhadap teguran, peringatan, atau disiplin kantor yang hendak diterapkan. Di sini kita berhadapan dengan tingkat ketidakpastian yang terlalu tinggi, yang akan menyulitkan proses pengambilan keputusan dan menghambat juga implementasi keputusan yang sudah diambil.

Sebaiknya diperjelas di sini bahwa sekelompok orang dengan semangat yang sama dan visi yang sama memang lebih mudah menjalankan suatu usaha bersama, seperti mendirikan koran atau majalah, membangun sekolah, perguruan tinggi, mengelola sebuah klub sepak bola yang profesional, atau membangun sebuah perusahaan bisnis. Dalam situasi semacam itu, orang-orang yang saling mengenal ini tidak dapat dinamakan kroni, tetapi rekan kerja yang kompak yang dipersatukan oleh suatu komitmen yang sama. Perbedaan di antara teamwork dengan kroniisme ialah bahwa yang pertama bekerja untuk kepentingan usaha bersama dengan SOP yang jelas, sedangkan yang kedua bekerja untuk kepentingan dan keuntungan sekelompok orang dalam usaha bersama itu, berdasarkan favoritisme pemimpin kelompok. Kroniisme baru terjadi kalau segelintir orang dari mereka yang telah memulai usaha bersama mendapat dan menikmati keuntungan khusus yang tidak dibagikan kepada rekan-rekan lainnya. Dengan demikian, kroniisme selalu berdiri di atas suatu in-group yang menutup diri dari mereka yang tidak termasuk dalam kelompoknya, dan tidak memperjuangkan kepentingan bersama, tetapi membela suatu egoisme kelompok secara eksklusif.

Dalam politik, kroniisme seperti ini tidak saja menguasai sumber daya ekonomi, tetapi juga sumber daya politik yang berhubungan dengan akses kepada sumber daya ekonomi, dan cenderung berkembang menjadi suatu oligarki dalam pemerintahan. Memang, setiap oligarki selalu dapat berdalih bahwa meskipun kekuasaan ekonomi dan politik hanya ada pada beberapa orang, mereka tetap saja bekerja untuk kepentingan rakyat dan memperjuangkan kemajuan umum. Dalih seperti ini, seandainya pun benar terwujud dalam kenyataan (suatu yang hampir tak mungkin terjadi), secara prinsipiil tidak dapat diterima asas demokrasi. Karena rakyat tidak cukup hanya dijadikan obyek kebaikan dan kemurahan hati melalui kerja yang dilaksanakan ”untuk rakyat”. Prinsip demokrasi menetapkan bahwa rakyat adalah subyek kekuasaan politik dalam pemerintahan, malah subyek yang terpenting, dan hal ini harus diperlihatkan dalam pemerintahan ”dari rakyat” dan ”oleh rakyat” dan bukan saja dalam pemerintahan ”untuk rakyat”.

Dalam pelaksanaan demokrasi Indonesia saat ini, dapat disaksikan bahwa asas ”dari rakyat” dan ”oleh rakyat” lebih sering disimulasikan dalam demokrasi prosedural melalui institusi-institusi politik, sementara pemerintahan ”untuk rakyat” cenderung diabaikan, khususnya melalui nepotisme dan kroniisme dalam politik.

Beberapa ahli hukum mengatakan bahwa kita sulit mengambil langkah-langkah untuk menentang praktik nepotisme saat ini karena belum ada undang-undang yang melarang praktik nepotisme. Pada hemat saya, keberatan semacam ini tidak mengimplikasikan bahwa nepotisme tidak bisa ditentang, tetapi justru menunjukkan belum lengkapnya sistem hukum kita.

Legislasi yang mempersulit

Pengalaman politik dalam masa pasca-Reformasi memberi beberapa contoh bahwa beberapa praktik yang tadinya dilakukan secara meluas, seperti pemberian hadiah besar-besaran kepada seorang atasan dalam birokrasi pada kesempatan tertentu (seperti pernikahan anaknya, atau hari raya), lebih banyak mudaratnya dari manfaatnya, karena tanpa sengaja hadiah-hadiah itu berfungsi sebagai gratifikasi yang membuat orang yang menerima tidak dapat bersikap correct dalam jabatannya. Sekarang ini hal itu sudah sulit dilakukan karena sudah ada UU yang melarang gratifikasi semacam itu. Nepotisme jelas merugikan kehidupan politik dan praktik demokrasi karena beberapa kecenderungan dalam wataknya. Sifat eksklusif nepotisme mempersulit terciptanya tata kelola yang baik (good governance) karena kelompok yang mempraktikkan nepotisme cenderung tertutup, serta tidak mudah dimonitor dan diawasi. Ketertutupan itu sendiri sudah bertentangan dengan prinsip equal opportunity atau kesempatan yang sama untuk melakukan partisipasi politik secara terbuka karena peran-peran tertentu dalam pemerintahan sudah diblokir untuk anggota in-group yang menikmati hak-hak istimewa.

Dengan tertutupnya partisipasi politik untuk sebagian warga negara yang tidak termasuk dalam blok nepotisme, baik birokrasi maupun politik Indonesia tidak akan mendapat tenaga-tenaga terbaik dalam menjalankan tugas karena mereka sudah tersingkir secara alamiah dari pola perekrutan yang berlangsung tertutup. Selain itu, nepotisme akan terus berusaha melestarikan vested interest kelompoknya dengan mengorbankan kepentingan publik dan kemajuan umum. Kekayaan yang ekstrem dari sekelompok orang dan kemiskinan ekstrem dari banyak orang merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun dalam suatu negara yang beradab. Mungkin sudah saatnya perlu disusun legislasi yang akan mempersulit praktik nepotisme, kroniisme, dan dinasti politik dalam pemerintahan karena ini langkah pertama yang efektif menuju keadilan dan kesejahteraan rakyat, yang menjadi alasan satu-satunya bahwa ada, mengapa harus ada, negara merdeka yang bernama Republik Indonesia.

By Ignas Kleden
Ignas Kleden, Ketua Badan Pengurus Komunitas Indonesia untuk Demokrasi

Source : megapolitan.kompas.com


Monday, October 28, 2013

Jokowi: Blusukan di Jakarta Bikin Nangis

Jokowi: Blusukan di Jakarta Bikin Nangis

Jokowi: Blusukan di Jakarta Bikin Nangis

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan tujuannya blusukan bukan hanya untuk memahami permasalahan rakyat di lapangan. Menurut dia, blusukan juga bisa mengasah rasa kemanusian pejabat. "Anda bisa menangis kalau blusukan di Jakarta," kata Jokowi ketika berbicara dalam Seminar Dialog Tokoh "Hutan untuk Kemakmuran rakyat" di Balairung Gedung Pusat UGM pada Sabtu, 26 Oktober 2013. 

Pernyataan itu disampaikan Jokowi setelah seorang mahasiswa mengajukan pertanyaan mengenai alasannya gemar blusukan. Mahasiswa dari Fakultas Kehutanan UGM itu juga menanyakan manfaat metode blusukan tersebut.

Jokowi menjawab pertanyaan itu dengan mempersilakan akademisi UGM meniru aksi blusukannya di Jakarta. Dia mengatakan akademisi UGM bisa melakukan blusukan terlebih dahulu ke lantai atas gedung-gedung megah di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta. 

Setelah menyambangi gedung dengan fasilitas mewah di Jakarta, Jokowi menyarankan akademisi UGM langsung menyambangi salah satu kawasan terkumuh di Jakarta, seperti di Penjaringan. "Apabila anda tidak menangis, anda bukan manusia," ujar Jokowi.

Mantan Walikota Solo itu menunjukkan kepada peserta seminar salah satu foto kawasan kumuh di Penjaringan, Jakarta. Foto itu menggambarkan rumah-rumah berdinding triplek dan beratap seng yang berdiri di atas perairan yang penuh sampah. "Di Jakarta ada 360 tempat seperti ini," kata Jokowi.

Dia mengatakan pejabat setingkat gubernur di Jakarta pasti akan kesulitan mengetahui secara pasti kondisi seperti ini apabila hanya duduk di kantor. Menurut Jokowi di birokrasi pemerintahan, mayoritas pegawai sering memberikan informasi tidak akurat. "ABS (Asal Bapak Senang) saja mereka," ujar Jokowi. 

Jokowi mengaku melihat banyak rumah-rumah kumuh di Jakarta dihuni oleh lima hingga delapan orang. Di ruang-ruang sempit itu, penghuninya biasa tidur secara bergantian. "Ketika mereka menolak dipindah ke rusun, saya ajak makan-makan dan bareng melihat isi rusun yang ada televisi dan kulkas kecil. Sekali melihat, wajar, mereka langsung setuju pindah," ujar dia.

Jokowi menyimpulkan permasalahan mendasar di Indonesia bukan pada tidak adanya instrumen kebijakan. Dia mengatakan masalah utama selama ini ialah tidak adanya sistem yang membuat kebijakan mudah dioperasionalkan di lapangan. "Anggaran ada, tapi rakyat tak mampu mengakses karena sistem yang mengoperasionalkan kebijakan tidak terbangun. Fakta ini tidak bisa diketahui jika tidak turun ke bawah," kata Jokowi. 

Source : tempo.co

Thursday, October 24, 2013

“Kalau Pak Jokowi Itu Mau Disalami Warga”

“Kalau Pak Jokowi Itu Mau Disalami Warga”


Kehadiran Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menjadi magnet tersendiri dalam upacara Panggih GKR Hayu dan KPH Notonegoro. Datang hanya sebagai tamu, pamor Jokowi menyaingi keluarga Sultan dan pasangan yang mempunyai acara. Tidak sedikit orang yang ingin bersalaman dan bahkan berfoto dengan Jokowi.
Bahkan para among tamu (penerima tamu) dalam upacara Panggih GKR Hayu dan KPH Notonegoro tak mau ketinggalan dengan warga lain yang berebut foto bareng Jokowi, Selasa (22/10/2013). Para among tamu yang mengenakan busana atela warna putih dan kain jarik langsung mengerumuni Jokowi saat ia melintasi Pagelaran Keraton usai menghadiri upacara Panggih putri keempat Sultan itu.

Seorang warga Kecamatan Wirobrajan, Endang bahkan rela datang sejak pagi demi bertemu Jokowi. Saat kedatangan Jokowi, Endang beruntung bisa bersalaman dengan mantan Wali Kota Solo itu.
“Tangannya dingin,” tuturnya.
Meski sudah sempat bersalaman, Endang tetap tak mau beranjak dari lokasinya berdiri. Ia bertahan di depan Gerbang Pagelaran menunggu kepulangan Jokowi agar bisa berfoto bersamanya.
“Kalau Pak Jokowi itu mau disalami warga, enggak seperti pejabat lainnya. Sekarang pengin foto bareng Jokowi,” ucap Endang yang berdiri tepat di depan gerbang Pagelaran Keraton sembari menyiapkan ponselnya untuk berfoto bersama Jokowi (tribunnews.com).

Hebat memang dampak kehadiran Jokowi di suaru daerah atau acara. Hampir di setiap momen kehadiran Jokowi malah menyaingi orang yang punya acara. Sebut saja dalam kampanye beberapa Pilkada yang dihadirinya dan bahkan acara-acara resmi kenegaraan. Banyak warga yang berebutan bersalaman dan berfoto dengan Jokowi. Alasannya karena Jokowi mau disalami warga tidak seperti pejabat lainnya.
Alasan yang sangat sederhana inilah yang membuat Jokowi punya elektabilitas luar biasa dalam setiap survei yang menempatkan namanya sebagai calon presiden (kecuali LSI). Kedekatannya dengan rakyat dan mau meresponi salaman dan keinginan berfoto warga, membuat Jokowi diterima oleh masyarakat luas. 

Belum lagi keseriusannya menyerap dan merealisasikan aspirasi masyarakat yang dijumpainya.
Suatu hal yang langka bisa dijumpai dari pejabat yang lain. Bahkan oleh Presiden SBY sekalipun. Jangankan bersalaman dan berfoto, menyerap dan merealisasikan aspirasi rakyat pun sangat jarang. Itulah yang menjadi problem birokrasi negara ini. Pejabat yang jauh dari rakyat dan hilang rasa pengabdiannya bagi rakyat. Pejabat saat ini sudah menjadi raja dan membangun dinasti masing-masing.

Kelangkaan inilah yang membuat Jokowi ibarat mutiara di tengah-tengah lumpur. Rakyat yang ingin dekat dengan pemimpinnya dan bergaul akrab dengan pemimpinnya dipuaskan oleh kehadiran Jokowi. Jokowi dalam setiap kesempatan selalu mau disalami dan berfoto dengan rakyat.

Karena itu, jika anda sebagai pejabat ingin diterima oleh rakyat anda, maka dekatkanlah diri anda dengan rakyat. Bukan hanya ketika kampanye demi meraih suara rakyat, tetapi juga ketika anda menjabat. Serta serap dan realisasikanlah aspirasi mereka. Yakinlah, pada pilkada kedua anda akan meraih 90 persen suara kemenangan. Jokowi adalah buktinya.
Salam.

Source : birokrasi.kompasiana.com

Friday, October 11, 2013

Matikan televisimu, Nak!

Matikan televisimu, Nak! thumbnail
Ilustrasi

Matikan televisimu, Nak!

matikan siaran televisi itu nak,
aku tak mau kau terseret oleh kabar sampah yang menggunung di sana berupa silang sengketa pergunjingan para pesohor negeri ini, dan kau tahu nak, ayah sedemikian cemas kau tertular virus kebengisan yang dipancarluaskan secara berulang-ulang; ayah membunuh anak, keponakan membantai paman, adu cek-cok antar-warga, debat kusir para pembual, sampai perang tanding antar-suku, semuanya tersaji tanpa penghalang kepatutan.
Marilah nak, lebih baik kita main petak umpet, main damdas, dan saling kejar. Ayah yakin itu lebih bermanfaat bagi jiwa ragamu ketimbang berlama-lama di depan kotak elektronik yang bisa membuatmu gampang sakit dan jauh dari ayah, ibu serta saudara-saudaramu.
matikan segera televisimu nak,
sebab televisi kini telah menjelma nenek sihir yang akan menyulapmu menjadi kerbau dungu dengan tayangan-tayangan sinetron yang menghina akal sehat kita, dengan iklan-iklan yang akan membawamu ke dunia mimpi sampai membuatmu cuma kepingin membeli dan tak pernah terfikir untuk  mencipta.
matikan televisimu, nak
ayo cari kawan-kawanmu di lapangan bola, di taman-taman kota, di pinggir kali, di mushola, atau di jalanan. Percayalah, di sana ragamu bakal lebih kuat, jiwamu kian terasah, dan akalmu akan lebih cerdas memahami kehidupan (JY, matikan televisimu, nak)
Anak-anak memang menjadi pelengkap penderita dari tayangan televisi. Ini dapat dilihat dari dari hasil penelitian yang dilakukan Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia tahun 1997 tentang program tayangan di stasiun televisi Indonesia. Hasilnya ternyata cukup mengejutkan, jumlah persentase acara televisi terutama yang ditujukan bagi anak-anak masih relatif kecil, hanya 2,7-4,5 persen dari keseluruhan tayangan lainnya.
Dan celakanya, dari peresentase tayangan yang sedikit itu juga memiliki materi yang sangat mengkhawatirkan bagi perkembangan anak-anak. Salah satunya adalah banyak mengandung adegan antisosial dari pada adegan proporsional. Adegan proporsional artinya tayangan yang
mengandung nilai-nilai dan makna positif seperti disiplin, jujur rendah hati cinta keluarga, sementara tayangan antisosial mengandung nilai-nilai makna negatif seperti kekerasan, kemewahan, pornografi dan mistik.
Tak cuma kelangkaan pada program anak. Ternyata tayangan yang menjauhkan sikap pemirsa dari rasa nasionalisme juga tak sedikit. Menteri Komunikasi dan Informatika RI Tifatul Sembiring pada tahun 2010 menilai 14 persen tayangan televisi swasta merusak national character buliding. Mereka yang memberikan lisensi dalam tayangan televisi harus mempertanggungjawabkan tayangan yang disiarkan.
Source :indonesia.ucanews.com

Recent Post