Latest News

Friday, March 16, 2012

Mengenal dan Memahami Indulgensi


Indulgensia Sebelum Reformasi

Sekarang mari kita melihat, bagaimana sebetulnya seseorang mendapatkan indulgesi. Tidak pernah Gereja mengajarkan bahwa indulgensi dapat diperoleh dengan uang.

Gereja mengajarkan bahwa indulgensi tidak dapat dibeli, namun seseorang mendapatkan indulgensi dengan:

1) perbuatan kasih,
2) perbuatan baik: doa, berpuasa, dan memberikan sedekah/ derma, yang semuanya harus dilakukan dengan disposisi hati yang benar.

Derma (almsgiving) selalu menjadi salah satu ungkapan perbuatan kasih (lih. Mat 6:2). Memberikan uang tidak dapat membeli indulgensi, namun memberi uang dengan dasar kasih membuat seseorang dapat memperoleh indulgensi. Kita melihat contoh bagaimana Yesus sendiri memuji persembahan janda miskin (Mk 12:41-44; Lk 21:1-4). Yesus memujinya bukan karena janda miskin memberikan uang, namun karena disposisi hatinya. Sebaliknya Gereja juga tidak memberikan indulgensi kalau seseorang memberikan uang tetapi tidak sebagai ungkapan kasih; sebab semuanya tergantung dari disposisi hati. Semua indulgensi selalu mensyaratkan �disposisi hati yang benar�.

Sayangnya, pada saat itu pengkhotbah Dominikan, Johann Tetzel yang diutus berkhotbah di Juterbog, Jerman, membuat suatu pantun yang memang �salah kaprah�, yang intinya seperti ini, �Begitu terdengar bunyi emas di kotak, bangkitlah jiwa menuju surga.� Maka kesannya seolah-olah orang didorong untuk menyumbang supaya dapat masuk surga. Padahal, jika kita membaca tentang ajaran indulgensi, terlihat bahwa yang dihapuskan dengan indulgensi itu adalah siksa dosa temporal dari dosa-dosa yang sudah diampuni (melalui Sakramen Tobat) dan bukan membebaskan seseorang dari siksa dosa dari dosa yang belum terjadi. Maka, yang mengampuni dosa tetaplah Kristus melalui para imam-Nya, dan sesungguhnya, perbuatan apapun tidak dapat menggantikan peran Kristus untuk mengampuni dan menyelamatkan seseorang. Yang diperoleh dari indulgensi �hanyalah� penghapusan siksa dosa yang harus ditanggung seseorang, dari dosa yang sudah diampuni oleh Tuhan Yesus. (Doktrin Indulgensi terkait dengan doktrin Sakramen Tobat, Api Penyucian, dan mendoakan jiwa orang-orang beriman yang sudah meninggal. Doktrin-doktrin inilah yang kemudian ditolak oleh gereja Protestan).

Praktek korupsi yang terjadi sehubungan dengan penerapan ajaran indulgensi inilah yang diprotes oleh Martin Luther. Dalam 95 thesis yang diletakkan di pintu gereja tersebut tak lama setelah Tetzel datang, thesis no.27 Luther memprotes pantun Tetzel, dan thesis no. 50 dan 86 memprotes pembangunan basilika St. Petrus. Namun Luther sendiri sebenarnya tidak menolak prinsip pengajaran tentang indulgensi; ia hanya menentang penerapannya. Thesis no. 49 membuktikan hal ini di mana Luther mengatakan bahwa indulgensi sebenarnya �berguna�. (Sumber: Martin Luther, Disputation of Doctor Martin Luther on the Power and Efficacy of Indulgences, 1517, Project Wittenberg, 2 July 2008).

Dan kemudian beberapa konsili, the Councils of Fourth Lateran [1215], Lyons [1245 and 1274] and Vienne [1311-1312]. Dan di Konsili Trente [1545-1563], Paus Pius V membatalkan segala peraturan indulgensi yang melibatkan transaksi keuangan. Maka sampai sekarang, derma tidak termasuk dalam perbuatan yang disyaratkan untuk memperoleh indulgensi. Namun demikian, Gereja tetap mempunyai kuasa untuk melepaskan umat dari siksa dosa temporal akibat dari dosa-dosa yang sudah diakui dalam Sakramen Pengakuan Dosa.

Perlu diketahui di sini, bahwa indulgensi tidak pernah diperjualbelikan/ �for sale� seperti yang dituduhkan. Meskipun indulgensi pada jaman paus Leo X dapat diperoleh dengan menyumbang, namun jangan dilupakan bahwa hati yang bertobat, dan segala persyaratan religius lainnya harus ditepati agar indulgensi tersebut dapat sah diberikan. Jadi bukan semacam membeli surat dan setelah itu dosa diampuni. Bukan demikian, karena sebelum menerima indulgensi, seseorang harus tetap mengaku dosa dan menerima sakramen Tobat terlebih dahulu, dan juga memenuhi persyaratan religius lainnya. Maka, indulgensi bukan untuk menggantikan peran sakramen Pengakuan Dosa maupun silih dosa/ penance yang diberikan kepada umat pada sakramen tersebut oleh imam.


Makna Indulgensi dan Cara Memperolehnya 

Arti Indulgensi
Indulgensi berasal dari bahasa Latin, yang berarti kemurahan, maksudnya kemurahan dari Allah yang dianugerahkan kepada seseorang melalui Gereja. Indulgensi berupa penghapusan hukuman sementara sebagai akibat dosa.

Praktek Indulgensi
Kita tentu mengenal dosa. Dengan dosa, selain merusak hubungan  kita dengan Allah, juga serentak merusak hubungan kita dengan sesama, alam lingkungan dan bahkan dengan diri sendiri. Sebaliknya kita membedakan antara tindakan dosa dan akibat tindakan dosa. Supaya lebih jelas, marilah kita lihat contoh berikut ini:
Saya memukul kepala seseorang, akibatnya kepalanya terluka dan berdarah. Dosa saya tampak dalam tindakan dosa itu, yakni memukul kepala seseorang. Sedangkan akibat tindakan dosa itu ialah kepala seseorang itu luka dan berdarah. Lalu beberapa waktu kemudian, saya pergi mengaku dosa kepada imam. Nah yang diampuni dalam sakramen pengakuan dosa adalah tindakan dosa saya, yakni memukul kepala seseorang, sekaligus dibebaskan dari akibat abadi dosa yang disebut hukuman abadi/kekal atau neraka. Sedangkan akibat dosa saya yakni bahwa kepala seseorang luka dan berdarah tetap masih ada. Nah luka parah yang diderita seseorang itulah yang disebut dengan akibat sementara dari dosa atau disebut hukuman sementara. 
     
Untuk menghilangkan hukuman sementara itu, orang harus menjalani laku tobat / denda dosa atau silih. Ini ditentukan oleh imam dan disebut penitensi. Penitensi bisa berupa matiraga, doa, ziarah, amal baik, memberi derma, dlsb. Akan tetapi, hukuman sementara itu dapat juga dihapus berkat bantuan Gereja, melalui apa yang disebut INDULGENSI. Jadi indulgensi merupakan penghapusan hukuman-hukuman sementara tetapi yang dimohonkan melalui kepengantaraan Gereja.
      
Indulgensi bisa juga dimohonkan untuk orang yang sudah meninggal. Gagasannya begini: bila orang semasa hidupnya tidak sempat menyelesaikan silih/denda dosa untuk hukuman sementara, maka jiwanya ketika sudah meninggal, masih harus dimurnikan dalam api pencucian. Kita yang masih hidup dapat membantu jiwa-jiwa mereka itu di api pencucian melalui doa-doa agar jiwa orang yang sudah meninggal itu boleh masuk surga. Setiap orang Katolik dapat memperoleh indulgensi penuh bagi orang yang sudah meninggal, yang menjalankannya setiap hari dari tgl 1 s/d 8 November, dan yang mengadakan pada hari-hari lain, bisa memperoleh indulgensi sebagian.

       
Indulgensi bukanlah pengampunan dosa. Pengampunan dosa diberikan dalam sakramen tobat. Indulgensi disebut indulgensi partial / sebagian, kalau menghapus dari sebagian hukuman sementara; sedangkan indulgensi yang membebaskan manusia dari seluruh hukuman sementara disebut indulgensi genap/penuh.

Syarat-syarat Memperoleh Indulgensi
     1. Sudah dibaptis
     2. Tidak sedang berada dalam hukuman Gerejani
     3. Hidup dalam rahmat (=tidak hidup dalam dosa)

Pada peringatan HR. Semua Orang Kudus (1 November) dan Peringatan Semua Arwah Orang Beriman (2 November), kita pantas mengingat anggota keluarga kita yang sudah meninggal. Kita bisa membantu mereka dengan memohonkan indulgensi untuk jiwa-jiwa mereka, tentu saja sesuai dengan yang disyaratkan oleh Gereja untuk memperoleh indulgensi.

Sumber :

 

No comments:

Post a Comment

Recent Post