Latest News

Saturday, March 24, 2012

Cahaya dari Timur, Mengenal Gereja Katolik Timur


Gereja Katolik Timur adalah Gereja partikular otonom (atau sui iuris, dalam bahasa Latin) yang berada dalam persekutuan penuh dengan Uskup Roma, Sri Paus. Gereja ini melestarikan tradisi liturgi, teologi, dan devosi dari berbagai Gereja Kristiani Timur yang memiliki keterkaitan dengan mereka. Gereja Kristiani Timur itu justru memiliki perbedaan doktrinal di antara mereka, khususnya antara Bidah Gereja Ortodoks Timur, Bidah Gereja Ortodoks Oriental, dan Bidah Gereja Timur Asiria. Oleh karena itu Gereja Katolik Timur ini berbeda-beda dalam bentuk peribadatan, tata-tertib sakramen, dan hukum kanon, terminologi, doa-doa tradisional, dan amal-saleh. Tetapi walaupun berbeda, Gereja Katolik Timur mengakui bahwa iman mereka tidak menyimpang dari iman Gereja yang bersama-sama merupakan Gereja Katolik yang satu, kudus, dan apostolik, termasuk Gereja Latin atau Gereja Barat. Seluruh Gereja Katolik, Timur maupun Barat, sama tinggi derajatnya. Secara khusus, Gereja-Gereja ini mengakui peran sentral dari Uskup Roma dalam Dewan Uskup. Mereka mempertahankan pandangan bahwa Kritianitas Timur telah berkembang selama berabad-abad. Sebagian pandangan tersebut diungkapkan oleh Paus Yohanes Paulus II dalam surat apostoliknya Orientale Lumen pada 2 Mei 1995.

Sebagian besar Gereja Katolik Timur memiliki tandingan dalam Gereja Timur lainnya, baik Bidah Gereja Asiria maupun Bidah Gereja Ortodoks Oriental yang telah mereka tinggalkan karena sejumlah alasan teologis, atau pun Bidah Gereja Ortodoks Timur yang telah mereka tinggalkan terutama karena perbedaan faham mengenai peran Uskup Roma dalam Dewan Uskup.

Secara historis Gereja Katolik Timur berlokasi di Eropa Timur, Timur Tengah, Afrika Utara, dan India, namun karena migrasi, saat ini Gereja Katolik Timur juga terdapat di Eropa Barat, Amerika, dan Oseania dalam taraf memiliki struktur gerejawi penuh seperti Eparki, berdampingan dengan keuskupan Latin. Satu negara, Eritrea, hanya memiliki satu hirarki Katolik Timur, tanpa hirarki Latin.


Patriarkh Nerses Bedros XIX Tarmouni, Patriarkh Gregorios III Laham, Patriarkh Kardinal Nasrallah Boutros Sfei, Paus Benediktus XVI, Patriarkh Kardinal Emmanuel III Delly, Patriarkh Kardinal Emmanuel III Delly, Patriarkh Baselios Cleemis Thottunkal

Istilah Gereja Katolik Timur digunakan untuk menyebut 22 dari ke-23 Gereja partikular otonom yang berada dalam persekutuan dengan Paus Roma. Gereja-Gereja ini menganut tradisi liturgis Kristiani Timur yang berbeda-beda yakni tradisi liturgis Alexandria, Antiokhia, Armenia, Byzantium, dan Kaldea. Secara kanonik, setiap Gereja Katolik Timur adalah sui iuris (dengan hukum sendiri) atau otonom dalam hubungannya dengan Gereja Katolik lainnya, baik Timur maunpun Latin, semuanya menerima otoritas spiritual dan yuridis Sri Paus. Jadi seorang umat Katolik Maronit normalnya tunduk hanya pada seorang uskup Maronit, bukannya pada seorang uskup Katolik Ukraina atau Latin misalnya. Akan tetapi, jikalau dalam suatu negara jumlah anggota dari beberapa Gereja partikular sangat sedikit sehingga belum didirikan hirarki mereka sendiri di negara itu, maka pemeliharaan spiritual mereka dipercayakan kepada seorang uskup dari ritus lain. Hal ini juga berlaku bagi bagi umat Katolik Ritus Latin di Eritrea, mereka ditempatkan dibawah bimbingan para uskup dari Gereja Katolik Ethiopia. 

Secara teologis, semua Gereja partikular dapat dipandang sebagai "Gereja-Gereja Bersaudari" (sister churches)." Menurut Konsili Vatikan II Gereja-Gereja Timur ini, beserta Gereja Latin yang lebih besar sama-sama memiliki "kehormatan yang setara, sehingga tak satu pun di antaranya yang lebih superior dari yang lain dalam hal ritus, serta semuanya memiliki hak-hak yang sama dan mengemban kewajiban-kewajiban yang sama, juga dalam hal memberitakan Injil ke seluruh dunia (lih. Markus 16:15) di bawah bimbingan Uskup Roma."

Gereja Katolik Timur yang menjalin persekutuan penuh dalam iman dan penerimaan otoritas tahta keuskupan Roma, tetap mempertahankan ritus-ritus, hukum-hukum dan kebiasaan-kebiasaan liturgis, serta devosi-devosi tradisional tersendiri, dan memiliki penekanan teologis sendiri. Terminologi yang digunakan boleh saja berbeda-beda: sebagai contoh, diosis dan eparki, vikaris jenderal dan protosinselus, Penguatan dan Krisma berturut-turut adalah istilah-istilah Gereja Barat dan Gereja Timur untuk realita-realita yang sama. Menurut tradisi kuno Gereja Katolik yang sampai sekarang masih dipelihara dalam Gereja-Gereja Timur, Sakramen ("Misteri") Pembaptisan dan Krisma umumnya dilayankan bersamaan, yang satu segera sesudah yang lainnya. Setelah dibaptis dan diberi sakramen krisma, bayi-bayi juga diberi sakramen Ekaristi.


Sebagian besar Gereja Katolik Timur muncul karena ada sekelompok umat dalam suatu Bidah Gereja Ortodoks Timur yang berselisih paham dengan Roma memilih untuk masuk dalam persekutuan penuh dengan tahta keuskupan Roma. Meskipun demikian, Gereja Maronit mengklaim tidak pernah berpisah dengan Roma, dan tidak memiliki Gereja Ortodoks tandingan di luar persekutuan dengan Sri Paus. Gereja Katolik Italo-Albania juga tidak pernah berpisah dari Roma, tetapi, tidak seperti Gereja Maronit, Gereja ini menggunakan ritus liturgi yang sama dengan Bidah Gereja Ortodoks Timur. Gereja Siro-Malabar, berbasis di Kerala, India, juga mengklaim tidak pernah secara sadar berpisah dengan Roma. Umat Kristiani Kerala lainnya, yang awalnya berasal dari tradisi Siria-Timur yang sama, justru beralih ke tradisi Siria-Barat dan kini menjadi bagian dari Ortodoksi Oriental (sebagian umat Ortodoks Oriental di India bersatu kembali dengan Gereja Katolik pada 1930 dan menjadi Gereja Katolik Siro-Malankara).

Hukum kanon yang dimiliki bersama oleh Gereja Katolik Timur telah dikodifikasi dalam Codex Canonum Ecclesiarum Orientalium (Hukum Kanon Gereja-Gereja Timur) tahun 1990. Dalam Curia Romana, dicasterium yang bekerja sama dengan Gereja Katolik Timur adalah Kongregasi bagi Gereja-Gereja Timur, yang, berdasarkan hukum, mencakup sebagai anggota semua patriark dan uskup agung mayor Katolik Timur.

Seluruh umat katolik tunduk pada uskup dari eparki atau keuskupan (Gereja partikular lokal) di tempat mereka masing-masing. Mereka juga secara langsung tunduk pada Sri Paus, sebagaimana yang dinyatakan dalam kanon 43 dari Codex Canonum Ecclesiarum Orientalium dan kanon 331 dari Codex Iuris Canonici. Kebanyakan, namun tidak semua, umat Katolik Timur juga tunduk secara langsung pada seorang patriark, uskup agung mayor/Katolikos, atau metropolitan yang memiliki otoritas atas semua uskup dan umat beriman dari Gereja partikular otonom (kanon 56 dan 151 dari Hukum Kanon Gereja-Gereja Timur).

Skisma Gereja Timur - Barat

Persekutuan antar Gereja Kristen telah hancur karena masalah-masalah iman, ketika masing-masing pihak menuduh pihak lain telah sesat atau meninggalkan iman sejati (ortodoksi). Persekutuan juga hancur akibat pertikaian di luar masalah-masalah iman, seperti ketika terjadi ketidaksepakatan mengenai masalah otoritas atau keabsahan dalam pemilihan uskup tertentu. Di kemudian hari, masing-masing pihak menuduh pihak lain melakukan skisma, tetapi tidak lagi saling tuding sesat.

Perpecahan-perpecahan utama dari persekutuan Gereja:

1.    Gereja-Gereja yang menerima ajaran Konsili Efesus tahun 431, yang mengutuk pandangan-pandangan Nestorius, menggolongkan pihak yang menolak ajaran Konsili itu sebagai bidaah. Pihak yang menerima ajaran Konsili sebahagian besar hidup dalam wilayah Kekaisaran Romawi dan menyebut dirinya ortodoks; mereka menganggap pihak yang lain, yang sebahagian besar hidup dalam wilayah Kekaisaran Persia, sebagai bidaah Nestorian. Kaum yang dianggap bidaah Nestorian ini sekali waktu melakukan ekspansi besar di Asia. Monumen-monumen tanda kehadiran mereka masih ada sampai sekarang di negeri Tiongkok. Saat ini jumlah mereka relatif kecil dan terbagi-bagi dalam tiga Gereja, yakni Gereja Kaldea (bersatu dengan Roma) yang anggotanya paling banyak, Gereja Timur Asiria, dan Gereja Ortodoks Timur (pecahan dari Gereja Timur Asiria).
2.    Gereja-Gereja yang menerima ajaran Konsili Khalsedon tahun 451 dengan cara serupa menggolongkan pihak yang menolak ajaran Konsili itu sebagai bidaah Monofisit. Gereja-Gereja yang menolak untuk menerima hasil Konsili justru beranggapan bahwa merekalah yang ortodoks. Enam Gereja yang tidak menerima hasil Konsili Khalsedon tersebut saat ini menolak disebut Monofisit, dan lebih suka disebut Miafisit. Mereka kerap disebut Gereja Ortodoks Oriental agar dapat dibedakan dari Gereja Ortodoks Timur. Kata Oriental dan Timur sebenarnya sama saja artinya, akan tetapi digunakan sebagai label untuk realita-realita yang berbeda, dalam banyak bahasa, perbedaan dua label itu sulit untuk diterjemahkan. Gereja-Gereja ini juga disebut Gereja-Gereja pra-Khalsedonia atau yang kini jarang digunakan, non-Khalsedonia atau anti-Khalsedonia.
3.    Skisma Timur-Barat antara Roma dan Roma Baru timbul akibat masalah-masalah otoritas, dan didorong oleh persaingan dan perbedaan-perbedaan budaya (Bahasa Yunani sudah jarang dikenal di Barat, demikian pula dengan Bahasa Latin di Timur), bukannya akibat masalah-masalah doktrin, meskipun di kemudian hari timbul kontroversi mengenai pokok-pokok tertentu seperti penyisipan klausa Filioque dalam Kredo Nicea oleh pihak Barat, penggunaan roti beragi atau tidak beragi dalam Ekaristi, serta aturan-aturan mengenai pernikahan/perceraian. Masing-masing pihak menganggap pihak yang lain bukan lagi bagian dari Gereja yang ortodoks dan katolik. Namun seiring perjalanan waktu, tumbuh kebiasaan untuk menyebut pihak Timur sebagai Gereja Ortodoks dan pihak Barat sebagai Gereja Katolik, tanpa masing-masing pihak mencabut klaimnya sebagai Gereja ortodoks yang sejati atau Gereja katolik yang sejati. Gereja-Gereja yang berpihak ke Konstantinopel kini secara kolektif dikenal sebagai Gereja Ortodoks Timur.

Setiap Gereja yang persekutuannya dengan Gereja Roma telah hancur akibat tiga perpecahan di atas, dalam beberapa kesempatan, timbul sekelompok orang yang merasa penting untuk memulihkan persekutuan itu. Tahta keuskupan Roma menerima mereka sebagaimana mereka adanya yakni tanpa mengharuskan mereka mengadopsi adat-kebiasaan Gereja Latin.

Dalam suatu pertemuan di Balamand, Libanon pada bulan Juni 1993, Komisi Internasional Gabungan untuk Dialog Teologis antara Gereja Katolik Roma dan Gereja Ortodoks menyatakan bahwa inisiatif-inisiatif yang "mendorong terjadinya persatuan komunitas-komunitas tertentu dengan Tahta Roma dan yang bagi mereka, sebagai konsekuensinya, mengakibatkan retaknya persekutuan dengan Gereja-Gereja Timur Induk mereka ... terjadi tanpa melibatkan kepentingan-kepentingan luar-gerejawi" (bagian 8 dari dokumen Balamand); dan apa yang telah disebut sebagai "uniatisme" "tidak lagi dapat diterima sebagai suatu metode untuk diikuti, tidak pula sebagai suatu model dari persatuan yang diupayakan oleh Gereja-Gereja kita" (bagian 12).

Dalam kesempatan yang sama, Komisi tersebut menyatakan:

�    Sehubungan dengan Gereja-Gereja Katolik Timur, jelas bahwa mereka, sebagai bagian dari persekutuan Katolik, berhak untuk eksis dan untuk bertindak dalam menanggapi kebutuhan-kebutuhan spiritual umat mereka (bagian 3).
�    Gereja-Gereja Katolik Oriental yang telah berniat memulihkan kembali persekutuan-penuh dengan Tahta Roma dan telah tetap setia padanya, memiliki hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang terkait dengan persekutuan tersebut (bagian 16).

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, identitas Gereja Maronit dan Gereja Siro-Malabar tidak terkait dengan perpecahan serupa dalam suatu Gereja Timur.
Gereja-Gereja Katolik Timur merupakan 2% dari keanggotaan Gereja Katolik, dan kurang dari 10% dari keseluruhan umat Kristiani Timur.

Berikut ini adalah daftar Gereja-Gereja Katolik Timur beserta lokasi dan negara-negara (atau wilayah politik lainnya yang lebih luas dari pada negara) tempat mereka memiliki yurisdiksi gerejawi setingkat keuskupan, sebagaimana yang tercantum dalam Annuario Pontificio dari Tahta Suci (tanggal persatuan atau pendirian di dalam tanda kurung):

klik untuk memperbesar

I.    Tradisi liturgi Aleksandria
1.    Gereja Katolik Koptik (Patriarkat): Kairo, (163.849 jiwa), Mesir (1741)
2.    Gereja Katolik Ethiopia (Metropolia): Addis Ababa, (208.093 jiwa), Ethiopia, Eritrea (1846)

II.    Ritus liturgi Antiokhia atau Siria-Barat
1.    Gereja Maronit (Patriarkat): Bkerke, (3.105.278 jiwa), Libanon, Siprus, Yordania, Israel, Otoritas Palestina, Mesir, Siria, Argentina, Brasil, Amerika Serikat, Australia, Kanada, Meksiko (persatuan dikukuhkan kembali pada 1182)
2.    Gereja Katolik Suryani (Patriarkat): Beirut,(131.692 jiwa), Libanon, Irak, Yordania, Kuwait, Otoritas Palestina, Mesir, Sudan, Siria, Turki, Amerika Serikat dan Kanada, Venezuela (1781)
3.    Gereja Katolik Siro-Malankara (Keuskupan Agung Mayor): Trivandrum, (412.640 jiwa), India, Amerika Serikat (1930)

III.    Tradisi liturgi Armenia
1.    Gereja Katolik Armenia (Patriarkat): Beirut, (375.182 jiwa), Libanon, Iran, Irak, Mesir, Siria, Turki, Yordania, Otoritas Palestina, Ukraina, Perancis, Yunani, Amerika Latin, Argentina, Rumania, Amerika Serikat, Kanada, Eropa Timur (1742)

IV.    Tradisi liturgi Kaldea atau Siria-Timur
1.    Gereja Katolik Kaldea (Patriarkat): Baghdad, (418.194 jiwa), Irak, Iran, Libanon, Mesir, Siria, Turki, Amerika Serikat (1692)
2.    Gereja Siro-Malabar (Keuskupan Agung Mayor): Ernakulam, (3.902.089 jiwa), India, Timur Tengah, Eropa dan Amerika (tanggal persatuan masih diperdebatkan)

V.    Tradisi liturgi Bizantium atau Konstantinopolitan
1.    Gereja Katolik Yunani Albania (Administrasi Apostolik): (3.510 jiwa), Albania (1628)
2.    Gereja Katolik Yunani Belarusia (Tanpa Hirarki saat ini): (10.000 jiwa), Belarusia (1596)
3.    Gereja Katolik Yunani Bulgaria (Eksarkat Apostolik): Sofia,(10.107 jiwa), Bulgaria (1861)
4.    Gereja Bizantium Eparki Kri�evci (satu Eparki dan satu Eksarkat Apostolik): Kri�evci, Ruski Krstur (21.480 jiwa) + (22.653 jiwa), Kroasia, Serbia dan Montenegro (1611)
5.    Gereja Katolik Bizantium Yunani (dua Eksarkat Apostolik): Athena, (2.325 jiwa), Yunani, Turki (1829)
6.    Gereja Katolik Yunani Hungaria (satu Eparki dan satu Eksarkat Apostolik): Nyiregyh�za, (290.000 jiwa), Hungaria (1646)
7.    Gereja Katolik Italo-Yunani (dua Eparki dan satu Keabbasan Teritorial): (63.240 jiwa), Italia (Tidak pernah berpisah dari Gereja Katolik)
8.    Gereja Katolik Yunani Makedonia (satu Eksarkat Apostolik): Skopje, (11.491 jiwa), Republik Makedonia (1918)
9.    Gereja Katolik Yunani Melkit (Patriarkat): Damaskus, (1.346.635 jiwa), Siria, Libanon, Yordania, Israel, Brasil, Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, Irak, Mesir dan Sudan, Kuwait, Australia, Venezuela, Argentina (1726)
10.    Gereja Rumania Bersatu dengan Roma, Katolik-Yunani (Keuskupan Agung Mayor): Blaj, (776,529 jiwa) Rumania, Amerika Serikat (1697)
11.    Gereja Katolik Rusia (dua Eksarkat Apostolik, saat ini tanpa hirark): Rusia, Tiongkok (1905); saat ini memiliki sekitar 20 paroki dan kumunitas yang tersebar di seluruh dunia, termasuk lima di Rusia, tunduk di bawah uskup-uskup dari yurisdiksi-yurisdiksi lain
12.    Gereja Katolik Ruthenia (satu Metropolia sui iuris, satu Eparki, dan satu Eksarkat Apostolik): Uzhhorod, Pittsburgh, (594.465 jiwa), Amerika Serikat, Ukraina, Republik Ceko (1646)
13.    Gereja Katolik Yunani Slowakia (Metropolia): Pre�ov, (243.335 jiwa), Republik Slowakia, Kanada (1646)
14.    Gereja Katolik Yunani Ukraina (Keuskupan Agung Mayor): Kiev, (4.223.425 jiwa), Ukraina, Polandia, Amerika Serikat, Kanada, Britania Raya, Australia, Jerman dan Skandinavia, Perancis, Brasil, Argentina (1595)

Sumber : http://id.m.wikipedia.org/wiki/Ritus_Timur

In Spiritu Domini

No comments:

Post a Comment

Recent Post