Pages - Menu

Friday, August 10, 2012

Muslim di Makassar Larang Pendirian Kapel Gereja Katolik di Tanjung Merdeka


MAKASSAR (SULSEL) - Aksi pelarangan pendirian gedung gereja yang gencar dilakukan preman berjubah bersama segelintir warga muslim intoleran di Indonesia nampaknya kian 'merata' di penjuru Indonesia.

Selama 'bulan suci' ini saja sekurangnya tiga gedung gereja 'secara resmi' disegel, dilarang dan dihentikan, baik pembangunan maupun pelaksanaan ibadahnya.

Dua gereja yang telah disegel adalah bangunan ibadah yang digunakan Jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Kawaluyaan, Bandung dan gedung Gereja Paroki Santo Yohanes Baptista Parung

Aksi intoleransi terbaru kaum fanatik ini terjadi di Tanjung Bunga, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Ratusan warga muslim pada Senin (06/08/2012) menggelar aksi unjuk rasa di salah satu kompleks perumahan elit di Kawasan Tanjung Bunga, menolak pendirian gedung Kapel yang akan didirikan Keuskupan Agung Makassar.

Mereka berkilah, pendirian tempat ibadah di kawasan tersebut tidak layak, sebab mayoritas warga di Tanjung Bunga merupakan muslim, sembari menutup mata dengan keberadaan minoritas Katolik di kawasan itu.

"Sehingga tidak layak dibangun sebuah rumah ibadah umat lain di lokasi ini," dalih koordinator aksi, Daeng Sikki sembari mengatakan, pelarangan ini telah dibahas dan ditetapkan di tingkat kelurahan.

Dalam unjuk rasa tersebut, polisi enggan memenuhi permintaan pengunjuk rasa yang menuntut bertemu dengan kontraktor perumahan tersebut. Merekapun mendatangi kantor pengembang di Tanjung Bunga.

General Manager dari perusahaan perumahan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), Mungkar Rongrong, berjanji akan mempertemukan pihak Keuskupan Agung Makassar dengan perwakilan warga yang menolak. 

No comments:

Post a Comment